Global Cyber News| Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 pukul 04.45 Wit bertempat di Jalan Adibay Desa Anjereuw Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor telah terjadi kasus gantung diri seorang warga WNA asal Prancis an. Olivier Massias (49) di Pohon Cemara dengan menggunakan seutas tali tambang.
Kronologis kejadian:
Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekitar jam 04.00 Wit, pada saat itu saksi 1 an. Ahmad Sarif sedang melintas di Jalan Adibai dan melihat seperti ada orang gantung diri dekat jalan raya dibawah pohon. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pelapor an. Muhammad Kusnadi yang merupakan anggota TNI untuk mengecek ke TKP.
Kemudian pelapor langsung menuju TKP dan melihat korban sudah tergantung di Pohon Cemara. Selanjutnya pelapor menghubungi SPKT Polres Biak Numfor.
Atas laporan tersebut personil gabungan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menghubungi tim URC Covid 19 Polres Biak Numfor untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Biak untuk dilakukan visum.
Identitas Korban:
- Olivier Massias, WNA asali Prancis, Laki-laki, 49 Tahun, Alamat Mes Hadu Jalan Adibai Desa Anjereuw Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor.
Identitas Saksi/Pelapor:
- Muhammad Kusnadi, 42 Tahun, Laki-laki, TNI AD, alamat Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor. (Pelapor);
- Ahmad Sarif, Laki-laki, Alamat Distrik Samofa Biak;
- Fredik Peea, 43 Tahun, Laki-laki, Mes Hadi JalanbAdibaibDesa Anjereuw Distrik Samofa Biak.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, mengevakasui korban ke RSUD Biak, melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni pihak Imigrasi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.
(Humas Polda Papua)
Red.