Global Cyber News| Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Kamis, 9 Juli 2020, di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya, mengenai pembahasan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
Pada Rapat Banggar DPR RI sebelumnya menghasilkan beberapa pembahasan terhadap tema RKP 2021, Sasaran Pembangunan, Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang ditetapkan dalam peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 5 Tahun 2020 tentang Rancangan RKP 2021.
“Rapat bangar kali ini membahas hasil Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2021 dimana secara umum menyepakati tema RKP 2021, arah kebijakan, sasaran untuk masing-masing prioritas menurut strategi pembangunan,” ujar Menteri
RKP 2021 diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup sasaran makro ekonomi khususnya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19, pembangunan manusia dan masyarakat, dimensi pemerataan, kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan industri, dan pembangunan pariwisata.
Indikator pembangunan tahun 2021 yang sudah disepakati yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 – 5,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2-9,7 persen, indeks Rasio Gini sebesar 0,377 – 0,397, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,78 – 72,95 persen, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 23,55 – 24,05 persen, pertumbuhan PDB Industri Pengolahan sebesar 4,7 – 5,5 persen, dan nilai devisa pariwisata sebesar US$ 4,8 miliar – US$8,5 miliar.
“Sedangkan arah kebijakan prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan yang telah disepakai mencakup 5 hal diantaranya, penguatan ketahanan sistem pangan berkelanjutan; penguatan penyediaan energi; penguatan daya saing industri melalui akses ekspor dan produktivitas tenaga kerja; pemulihan pariwisata nasional; penguatan ekosistem kelembagaan dan regulasi, serta dukungan perluasan investasi,” tambah Menteri,
Sasaran prioritas nasional yang disepakati untuk meningkatkan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modal bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan rincian porsi EBT dalam Bauran Energi Nasional sebesar 14,5 persen, score Pola Pangan Harapan bernilai 91,60, penjaminan akurasi pendataan stock sumberdaya ikan dan pemanfaatannya sebesar 11 WPP.
Kamis, 9 Juli 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Red.