Global Cyber News | Aceh | Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, menyerahkan Surat Keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Aceh Tenggara, Selasa,(14/7/2020).
Sesuai Surat Keterangan Nomor : 174.PWI-Aceh.VII.2020 tanggal 9 Juli 2020, Pengurus PWI Provinsi Aceh memutuskan menetapkan sdr.Sumardi (Hr.Realitas) sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara.
Surat keterangan tersebut terkait Ketua dan Sekretaris PWI Kabupaten Aceh Tenggara telah meninggal dunia pada bulan Februari dan Maret 2019 lalu.
“Kita memutuskan dan menetap sdr.Sumardi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Kabupaten Aceh Tenggara, untuk menyelengarakan Konferensi PWI Agara dalam masa tugas sejak tanggal 9 Juli 2020 sampai 31 Desember 2020”,kata Ramadansyah.
Ketua Plt PWI Aceh Tenggara, Sumardi, mengatakan amanah tugas yang diberikan kepadanya adalah tantangan berat bagi Pengurus PWI khususnya dalam hal pencapaian Konferensi PWI Aceh Tenggara.
“Kita akan mendorong persiapan anggota baru untuk pencapaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan berharap untuk dapat bekerjasama dalam jelang Konferensi PWI Aceh Tenggara dalam waktu singkat ini”,katanya.
Red. Samsuri