Sunday, February 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalMutasi dan Pencopotan Jabatan Brigjen Pol. PU Selaku Penerbitan Surat Jalan Djoko...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Mutasi dan Pencopotan Jabatan Brigjen Pol. PU Selaku Penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra

Global Cyber News|Kadivhuma Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono, mengadakan koperensi Pers yang diadakan di Lt I Gedung Bareskrim pada hari Rabu, 15 Juli 2020 ,untuk menjelaskan pada para awak media dari berbagai media tentang Surat Jalan Djoko Tjandra.

Berkaitan dengan surat jalan Djoko Tjandra, pemeriksaan terhadap 1 orang Pati Polri berinisial BJP. PU sampai dengan saat ini belum selesai. Tetapi sudah ditekankan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ybs melakukan hal tersebut atas dasar inisiatif sendiri, tidak sesuai dengan tupoksi jabatannya dan melampaui kewenangan dengan tidak melapor kepada pimpinan/tidak meminta izin dan tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan BJP. PU.

Berhubungan dengan hal tersebut pada saat dilakukan penyelidikan Propam menyatakan bahwa ybs melakukan kesalahan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor : 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor : 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB Kapolri mengeluarkan Surat Telegram mutasi dengan Nomor : 1980/Vll/2020 tanggal 15 Juli 2020 ybs dimutasikan ke Pati Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan dan nantinya pemeriksaan akan ditambahkan kembali serta perhari ini BJP. PU ditempatkan pada tempat khusus di Provost Mabes Polri selama 14 hari.

Namun penyidik Propam tidak berhenti sampai disini, penyidik akan melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pihak lain, jika ada akan segera dilakukan proses/pemeriksaan sesuai dengan komitmen Kapolri.

Tentunya penyidik tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah dan sampai dengan saat ini pemeriksaan hanya dilakukan kepada BJP. PU untuk dimintai keterangan selengkap-lengkapnya.

Perlu rekan-rekan ketahui bersama bahwa surat jalan tersebut merupakan surat yang diperuntukan kepada anggota Polri yang digunakan untuk penugasan keluar kota, jika Direktur ataupun Karo di Bareskrim Polri seharunya mendapat persetujuan/ditandatangani oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts