Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020, pukul 08.30 Wit bertempat di aula Rastra Samara Polda Papua berlangsung kegiatan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap II T.A 2020 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Papua.
Hadir dalam Kegiatan:
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH, S.Sos. M.H Katim Wasrik Itwasum Polri dan Tim, PJU Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota, Kapolres Jayapura, Kapolres Keerom, Kapolres Sarmi, Kasubbag Renmin Satker Polda Papua.
Rangkaian kegiatan:
Pukul 09.10 WIT Pembacaan Peryataan Hasil Pemeriksaan (PHP) oleh Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri KBP Robert Haryanto Watratan SH, S.Sos. M.H yaitu Tim Wasrik Itwasum Polri berterimakasih kepada Kapolda Papua, Wakapolda Papua, Irwasda Polda Papua, Seluruh PJU Polda Papua, Para Kasatwil beserta staf karena telah di izinkan melaksanakan Wasrik di Polda Papua dari tanggal 8 Juli sampai tanggal 17 Juli 2020.
Tujuan Wasrik yaitu untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan pengendalian Program Anggaran Polri di tingkat satker dan kewilayahan. Dari hasil pengamatan pemeriksaan dan pendalaman Tim Wasrik berusaha menyampaikan temuan seefektif mungkin tentunya dilandasi dengan tekad pengendalian dan penyempurnaan tugas kususnya di wilayah Polda Papua.
Kami akan menyampaikan temuan positif yaitu Polda Papua telah menerapkan Prinsip Objektif Akuntabel serta menegakkan HAM dengan memperhatikan jasa pengabdian anggota Polri, hal ini sejalan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang mengatur tentang hak dan kepatuhan hukum mulai dari tingkat penyidikan, itu semua merupakan temuan positif dalam wasrik tahap II T.A 2020 di Polda Papua.
Hasil wasrik yang terperinci tertuang dalam tabulasi namun sebagai beberapa saran dan peritimbangan secara masif akan kami sampaikan sebagai berikut temuan secara umum yaitu Bidang Manajemen Operasional dari penelusuran data pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua dapat disampaikan temuan data tunggakan perkara tahun 2019 sampai tahun 2020 yang rinciannya sebagai berikut yaitu direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua pada tahun 2015 sampai tahun 2020 terdapat tunggakan kasus sebanyak 346 perkara, Polres jajaran Polda Papua pada tahun 2015 sampai tahun 2020 terdapat tunggakan perkara sebanyak 17.679 perkara.
Dari data tersebut diatas menggambarkan bahwa kondisi ini belum sesuai dengan Program Prioritas Kapolri tahun 2020 di bidang operasional, hal ini disebabkan penyidik belum mandiri dalam melakukan penyelidikan, kemungkinan adanya keberpihakan penyelidik terhadap pihak yang dianggap menguntungkan, adanya penyalahgunaan wewenang dan profesionalisme dalam proses pendidikan serta pengawas penyidik belum optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, akibatnya tunggakan perkara mengalami peningkatan kepastian hukum dan rasa keadilan tidak terwujud serta munculnya penilaian kurang dari masyarakat.
Untuk itu direkomendasikan Kapolda Papua agar memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk mendatakan kembali secara kongkrit tentang laporan polisi yang menjadi tunggakan dari tahun 2015 sampai tahun 2020 dan kasus-kasus yang memenuhi unsur SP3 agar dilimpahkan ke kejaksaandan dilimpahkan kepada instansi penegak hukum lainnya karena alasan tindak pidana dan kewenangan yang lain
Laporan Polisi yang sudah Inventarisir agar dibagikan atau diserahkan kepada para penyidik untuk penanganan lebih lanjut dan membuat fakta integritas tentang komitmen penyelesaian tindak perkara yang menjadi tunggakan.
Menyusun target penyelesaian perkara yang disesuaikan dengan jumlah penyidik dan tunggakan yang ada serta mengusulkan anggaran penyelidikan guna penyelesaian perkara.
Bidang Manajemen Sumber daya Manusia (SDM):
Hasil pendalaman dan wawancara terhadap AKBP Maruli Simanjuntak jabatan kasubbid Labfor berdasarkan surat perintah Kapolda Papua didapati temuan bahwa personel Dit lapfor Polda Papua sampai di laksanakan wasrik masih belum mendapatkan status dan kejelasan jabatan pada Polda Papua atas susunan dan tata kerja di tingkat Polda, hal ini disebabkan karena belum diterbitkannya skep Kapolri tentang status dan jabatan Dit Labfor Polda Papua, akibatnya personel Dit Labfor Polda Papua tidak dapat menerima hak-hak atau kewajibannya sebagai personel Dit Labfor Polda Papua.
Pelaksanaan tugas tidak berjalan secara optimal sehingga dapat mempengaruhi tingkat kinerja kesuksesan organisasi. Rekomendasi yang dapat kami sampaikan yaitu agar memerintahkan karo SDM Polda Papua untuk mengusulkan dan berkoordinasi dengan AS SDM Polri agar setidaknya dapat menerbitkan Kep jabatan para personil Dit Labfor Polda Papua.
Bidang Sarana dan Prasarana Logistik Polda Papua:
Dari hasil pemeriksaan terhadap pendistribusian sarana dan prasarana logistik mengalami keterlambatan melampaui jangka waktu yang telah disetujui terhadap setiap hari keterlambatan akan dikenakan denda keterlambatan sebanyak seperseribu perhari bagian tertentu nilai kontrak sesuai dengan syarat-syarat kontrak yang telah ditetapkan.
Adapun paket yang mengalami keterlambatan sebesar Rp. 303.890.433. Oleh karena itu direkomendasikan kepada Kapolda Papua agar memerintahkan karo logistik untuk menarik pembayaran terkait keterlambatan pekerjaan sebesar Rp. 303.890433. dari penyedia dan dapat berikan kepada kas kendaraan.
Bidang Manajemen Keuangan Polda Papua:
Dalam mengantisipasi situasi kontijensi di Papua ditugaskan 100 personil sat Brimob Polda Kalimantan tengah di bawah kendali operasional Polda Papua untuk mengantisipasi gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 15 September 2020 kurang lebih selama sekitar 173 hari, terhadap BKO Brimob tersebut telah dibayarkan dukungan operasi mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 15 September 2020 173 hari sebanyak 3 Miliar pembayaran tersebut tidak tepat karena dalam bulan Juli ini dilakukan pembayaran sampai dengan tanggal 15 September 2020 nilai pembayaran yang tidak tepat mulai 1 Juli sampai dengan 15 September 2020 1,5 Miliar seharusnya pembayaran tidak dilakukan sekaligus namun dilakukan pembayaran secara bertahap hal ini disebabkan ketidak pahaman bendahara satuan dalam pembayaran terhadap personel BKO Brimob akibatnya pertanggungjawaban keuangan tidak akuntabel.
Direkomendasikan agar Kepala biro ops Polda Papua mempedomani ketentuan mengenai pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan kondisi real.
Demikian pokok-pokok hasil temuan wasrik polri T.A 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 17 Juli 2020 secara keseluruhan jumlah temuan sebanyak 261 temuan dengan rincian objek Wasrik Polda Papua Oprasional 22 temuan SDM 57 temuan, Sarpras 39 temuan, Anggaran Keuangan 58 temuan jumlah 176 temuan.
Objek wasrik Polres Jajaran Bidang Menejemen Keuangan – SDM 8 temuan Sarpras 19 temuan Jumlah 70 temuan. Agar temuan tersebut dapat dijadikan masukan untuk menindak lanjuti dalam memperbaiki kinerja Polri kususnya Polda Papua.
Diharapkan objek wasrik dapat memberikan tanggapan atas hasil temuan wasrik tahap II T.A 2020 secara tertulis dalam jangka waktu 1 bulan setelah penyampaian hasil pemeriksaan ini.
Pukul 09.20 WIT Penandatanganan Peryataan Hasil Pemeriksaan (PHP) di lanjutkan Penyerahan PHP dan Tabulansi.
Pukul 08.30 WIT Sambutan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw yaitu Selaku obyek wasrik, kami memahami bahwa pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi Manajemen Kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi – fungsi manajemen lainnya, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dari penyampaian pernyataan hasil pemeriksaan (PHP) yang dibacakan Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri telah mengungkapkan hasil kinerja Polda Papua yang sesungguhnya, baik dibidang Manajemen Operasional, Bidang Sdm, Bidang Sarpras maupun Bidang Garku khususnya pada aspek pelaksanaan dan pengendalian dengan hasil ternyata masih terdapat temuan – temuan yang harus ditindak lanjuti dan perlu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.
Saya berkeyakinan bahwa kekurangan – kekurangan tersebut tidak dilakukan secara sengaja sebab pada kenyataanya dalam melaksanakan tupoksinya para penanggungjawab kegiatan telah berupaya semaksimal mungkin walaupun pada saat yang sama dihadapkan pada kendala-kendala teknis seperti : kondisi geografis wilayah tugas, kualitas SDM yang belum memadai, terbatasnya ruang gerak akibat pandemi covid-19 hingga sarana dan prasarana yang terbatas, namun demikian kendala-kendala ini bukan menjadi alasan pembenar didalam penyelenggaraan kinerja yang berakuntabilitas.
Sebagaimana komitmen kami pada saat taklimat awal, Polda Papua siap untuk memperbaiki dan menindak lanjuti seluruh rekomendasi tim Wasrik Itwasum Polri, oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini saya perintahkan Kepada para kasatker yang menjadi obyek wasrik untuk segera menindak lanjuti hasil temuan secara profesional dan proporsional sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
Kepada seluruh pembina fungsi tingkat Polda, agar membantu penyelesaian tindak lanjut atas temuan-temuan sesuai bidang fungsi masing-masing.
Kepada Irwasda Polda Papua, agar memonitor dan memastikan penuntasan tindak lanjut para obyek wasrik.
Kepada tim wasrik, saya mengharapkan saran dan masukan dalam proses penuntasan temuan-temuan tersebut demi terwujudnya akuntabilitas kinerja Polda Papua.
Saya berterima kasih kepada Tim Wasrik Itwasum Polri yang telah membantu kami dalam memposisikan diri sebagai konsultan untuk memberikan dorongan moril, petunjuk, maupun masukan yang bersifat membangun selama pelaksanaan wasrik, sekaligus atas nama kesatuan dan pribadi kami menyampaikan permohonan maaf bilamana selama melaksanakan tugas di polda papua terdapat hal – hal yang kurang berkenan baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak.
Akhirnya kami ucapkan selamat jalan, selamat melanjutkan tugas dan pengabdian kepada polri. besar harapan dilain kesempatan kita masih bisa dipertemukan kembali dalam suasana yang lebih hangat dan lebih baik.
Pukul 10.00 WIT Seluruh rangkaian Kegiatan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap II T.A 2020 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Papua selesai.
(Humas Polda Papua)
Red.