
Blitar, Globalcybernews.
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar melaksanakan kegiatan Patroli penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Wage Desa Selorejo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, Rabu (22/7).
Dalam melaksanakan tugasnya, para Anggota Koramil 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar juga melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar, diantaranya harus wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak dengan orang lain disaat beraktivitas di Pasar.
Danramil 0808/21 Selorejo Kapten Arh Kusdiarto saat dimintai keterangan menyampaikan, Patroli penerapan disiplin protokol kesehatan oleh Anggotanya sebagai penekanan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan himbauan protokol kesehatan ke masyarakat ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 kepada pedagang dan pembeli, serta memberikan penekanan agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona,” Kata Danramil.
(PenDim 0808).
Red.