Friday, September 13, 2024
spot_img
spot_img
HomeDalam NegeriHARI PERTAMA PELAKSANAAN OPERASI PATUH MATOA 2020
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

HARI PERTAMA PELAKSANAAN OPERASI PATUH MATOA 2020

Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020, bertempat di depan Pos PJR Vihara telah dilaksanakan kegiatan Operasi Patuh Matoa 2020 yang digelar selama 14 hari, yakni mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Berbeda dari operasi kendaraan dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan. Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

Iptu La Masi dalam kesempatannya mengatakan bahwa Operasi Patuh 2020 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat di bidang Lalu Lintas atau secara prioritas, untuk sasaran ada 4 yakni penggunaan Helm, batas kecepatan dan berkendara dalam pengaruh alkohol, selain itu ada pula tambahan untuk yang sering bonceng 3 untuk dilakukan peneguran.

Selain melaksanakan penertiban kepada para pengguna jalan, anggota dilapangan juga memberikan himbauan-himbauan terkait dengan pencegahan Covid-19 dan tertib berlalu Lintas.

Oleh karena itu dihimbau kepada para pengguna jalan baik itu Roda Dua Atau Roda Empat sebelum berkendara wajib melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari STNK, SIM dan juga Helm, serta wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk mempersempit ruang pelaku tindak pelaku pidana khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Adapun jumlah pengguna jalan baik Roda Dua maupun roda empat yang diberi Tindakan sebanyak 64 pelanggar diantaranya tilangg sebanyak 14 pelanggar dan teguran sebanyak 50 pelanggar.

Untuk penindakan berupa tilang dilakukan karena kendaraan tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya, sedangkan penindakakn berupa teguran diberikan kepada pengendara yang dapat diberikan toleransi atau kebijakan oleh personil dilapangan bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm standar karena pada saat dilakukan teguran pelanggar tersebut mengakui kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna Jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan.

Seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah saat ini sedang menghadapi pandemi Covid 19, maka dari itu kita harus menaati protokol kesehatan sehingga pandemi Covid 19 ini dapat segera hilang agar kita dapat beraktifitas seperti biasanya.

(Humas Polda Papua)

Red.

Latest Posts