Thursday, July 31, 2025
HomeRegionalAcehUntuk Ungkap Dugaan Syarat Masalah, LP2IM Desak Polda Aceh Telisik Proyek RHL...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Untuk Ungkap Dugaan Syarat Masalah, LP2IM Desak Polda Aceh Telisik Proyek RHL Aceh Tenggara

Global Cyber News | Aceh | Untuk mengungkap dugaan syarat masalah, Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara, Sopiyan Desky, mendasak Polda Aceh mentelisik proyek Rehabilitas Hutan dan Lahan (RLH) tahun anggaran 2019 yang di Pelaksana oleh beberapa pihak rekanan.

Diketahui proyek RLH itu, kata dia, dikerjakan oleh beberapa rekanan yaitu, Dian Frists hutabah kora II, CV. Zara Kemilau, CV. Cahaya Mulia, CV. Sumber Rezeki beralamat Medan Sumatera Utara yang senilai Rp 15.299.347.885 dan Rp 2,5 miliar oleh CV. Attarik Beujaya yang beralamat Langsa Aceh.

Menurut penjelasan nya, penanaman RLH wilayah kerja UPTD KPH IV Aceh pada tahun 2019 seluas 1600 hektare dengan jumlah bibit 640.000 batang tersebar di 5 kecamatan diantaranya hutan kecamatan Ketambe, Semadam, Lawe Sigala-Gala, Babul Makmur dan Leuser.

Kata dia, bibit yang ditanam tidak sesuai dengan spek teknisi dan sertifikasi bibit, sistem penanaman tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.13/ Men LHK/ Setjen/ Kum.1/4/2019 tentang pendamping kegiatan dibidang kehutan sesuai pasal 1 ayat 2 dan pasal 3 ayat 1.

“Kita memperkirakan hampir 80% kondisi bibit yang mati dan tidak ditanam, untuk itu Balai Pengelola  Sie Wampu Sumatera Utara wajib bertanggungjawab atas kerugian negara yang terbilang mencapai miliyaran rupiah”,katanya.

Dengan hal tersebut, LP2IM mendesak Polda Aceh mentelisik anggaran negara yang diperuntukkan untuk Rehabilitas Hutan dan Lahan di Aceh Tenggara.

Red. Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts