Global Cyber News | Aceh | Hari ini, Rabu,(5/8/2020), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tenggara menertibkan tamu pengunjung ke lokasi perkantoran Sekda setempat untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid 19.
Penertiban itu terkait dengan akan digelarnya pelantikan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Sekda kab Aceh Tenggara.
Tampak sejumlah anggota Satpol PP menjaga pintu masuk merazia pengunjung untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid 19 agar memakai masker. Razia diperlakukan bagi pengunjung yang masuk ke Area pelantikan yang akan digelar pada pukul 14.00 Wib nanti.
Sebahagian pengunjung merasa tak terima dengan hal yang diperlukan oleh Satpol PP karena baru kali ini razia masker diperlakukan bagi pengunjung ke Kantor Sekda Kab tersebut.
Basri, salah satu pengunjung tak memiliki masker, terpaksa harus membeli masker yang berada dilokasi razia Satpol PP itu dengan harga Rp 10.000.
Kata dia, harga masker itu lumayan mahal jika dibandingkan dengan kwalitas masker yang ada dipasaran, bahkan pedagang masker itu terbilang dadakan, sebab saban hari pedagang tersebut tak pernah berada disitu, katanya.
Red. Samsuri