Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020, hasil pelaksanaan hari ke Tigabelas Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan Polres jajaran.
Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggran Lalu Lintas yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yang fatal. Ada 4 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, Kecepatan kendaraan, Pengendara tidak memiliki Sim, Pengendara dalam keadaan mabuk dan lain-lain serta mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi covid-19 menghadapi adaptasi baru mampu menerapkan protokol kesehatan terutama di jalan dan transportasi umum.
Sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, Pengemudi melawan arus, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi dibawa umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dari data yang berhasil dihimpun di hari ke Tigabelas pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020, jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 74 pelanggar, jika dibandingkan dengan hari Tigabelas Operasi Patuh Matoa 2019 sebanyak 1 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 73 pelanggar atau naik 73%. Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.
Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 152 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 85 pelanggar berarti di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 67 pelanggar atau naik 78,82%. Jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.
Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Tigabelas Operasi Patuh 2020 sebanyak 1 orang jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada sehingga, di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 1 orang atau naik 100%. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan di tahun 2019 sebanyak 3 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak 2 orang atau turun -100% sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2020 tidak ada sedangkan di Tahun 2019 tidak ada sehingga tidak terjadi penurunan atau peningkatan.
Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari Tigabelas pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 sebanyak Rp. 6.000.000,- sedangkan di tahun 2019 sebanyak Rp. 7.500.000,- sehingga di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1.500.000 atau turun -20%.
Jayapura, 05 Agustus 2020
(Humas Polda Papua)
Red.