Global Cyber News|Pada tanggal 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.45 bertempat di rumah Alm. Assegaf bin Jufri Kp. Metrodanan Jl. Cempaka No. 81 Rt 01 Rw 01 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta telah terjadi Penganiayaan Terhadap Keluarga Umar Asegaf (Syiah) yang dilakukan oleh Kelompok Laskar yang hendak melaksanakan acara Midodareni (Do’a sebelum acara pernikahan) yang diikuti ± 20 orang
Adapun kronologi kejadian sebagai berikut :
a. Sebelumnya saat keluarga Umar Asegaf (Syiah) sedang mengadakan acara Midodareni (Do’a sebelum acara Pernikahan anaknya) di rumah Alm. Segaf bin Jufri di Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 01 Rw 01 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta tiba-tiba sekitar pukul 17.45 datang Pok Tertentu (Laskar) sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Kemudian mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah sambil berteriak-teriak (“Allahuakbar, Bubar, Kafir, dan ada yang mengatakan bahwa Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, darah kalian halal”). Dimana kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada didalam merupakan kegiatan keagamaan (Syiah) yang ditentang oleh kelompok Laskar. Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada didalam mengadakan kegiatan keagamaan Syiah, sehingga dilakukan pembubaran.
b. Sekitar Pukul 17.45 Kelompok Laskar yang berada di Depan Gang Masuk Rumah Alm. Assegaf bin Jufri bertambah semakin banyak sekitar 130 orang, tidak lama kemudian Aparat dari Polresta Surakarta tiba di TKP. Selanjutnya Kombes Pol Andy Rifai, SH. S.IK (Kapolresta Surakarta), didampingi Kompol Phunky Mahendra, SH, S.IK, MH. M.IK (Kasat intel Polresta Surakarta), Kompol I Ketut Sukarda (Kabag Ops Polresta Surakarta), dan AKP Adis Dani Harta, S.IK. MH (Kapolsek Pasar Kliwon) meminta waktu kepada Pok Laskar untuk melakukan Negoisasi, setelah 15 menit negoisasi berjalan kelompok laskar berteriak-teriak bahwa negoisasi kelamaan, sehingga aparat meminta tambahan waktu 15 menit untuk melakukan negoisasi ulang.
c. Setelah Kapolresta melakukam negoisasi ke dalam rumah selama ± 15 menit, akan tetapi dari pihak keluarga tidak mau membubarkan diri sebelum Pok Laskar yang ada diluar rumah membubarkan diri dan dari Pok Laskar sendiri juga tidak mau membubarkan diri sebelum kegiatan tersebut benar-benar bubar dan orang-orang yang ada di dalam semua keluar. Selanjutnya Kapolresta Surakarta kembali melakukan negoisasi, namun hal tersebut tidak diindahkan dari kedua belah pihak, dan kelompok Laskar juga bersikukuh untuk bertahan. Dari pihak tuan rumah sendiri tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.
d. Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor akan keluar rumah tiba-tiba dari kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu. Karena jumlah yang tidak seimbang dengan petugas maka keluarga tersebut mengalami luka-luka (identifikasi awal mengalami luka pada, kaki, tangan dan kepala). Sehingga petugas melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.
e. Sekitar Pukul.18.45 saat kumandang adzan Isya tiba, Pok laskar membubarkan diri untuk melakukan sholat isya.
f. Pada pukul 20.55 s.d 21.00 Habib Novel (Majelis Ar Raudah) tiba di lokasi dan menyampaikan kepada Kompol I Made Sukada (Kabag Ops Polresta Surakarta) sebagai berikut :
Saya minta kepada aparat keamanan terutama Kepolisian segera tangkap otak dari kejadian malam ini, jangan tangkap anak buahnya tetapi tangkap pimpinannya dan hadapkan kepada saya. Saya tidak mau ada kerusuhan di Solo, saya mau Solo selalu aman. Jika Polisi tidak bisa menyelesaikan masalah inindan memproses para pelaku terutama pimpinan dari kerusuhan ini akan saya turunkan seluruh umat muslim ke Solo ini.
g. Adapun kerugian korban yang di evakuasi ke RS. Kustati dan Barang bukti sebagai berikut :
1) Korban :
a) Umar Assegaf, 54 tahun, Islam, wiraswasta, alamat Jl. Bengawan Solo 10 no. 2 RT 004 RW 009 Kel. Mojo kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta.
Luka robek di kepala bagian kiri depan Kurang lebih 3,5 cm, di kepala kiri bagian belakang kurang lebih 5 cm (diijinkan pulang/rawat jalan)
b) Hadi Umar, 15 th, Islam, Pek. Lain lain, D/A Jl. Bengawan Solo 10 no. 2 RT 004 RW 009 Kel. Mojo kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta.
Luka lecet di kepala kanan kiri lebam nyeri kaki kiri. (diijinkan pulang/rawat jalan)
c) Husin Abdullah, 57 tahun, Islam pegawai negeri, Jl. Ahmad Dahlan 132 Kel. Pasar Kliwon, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Luka robek di dahi kanan Kurang lebih 4 cm, luka robek di kepala bagian kanan depan kurang lebih 5 cm (masih di observasi oleh dr. Sedang)
2) Barang Bukti :
a) Sepeda Motor Yamaha NMax No Pol. AD 3169 S
b) SPM Honda Spacy No. Pol. AD 5904 VU
Catatan :
- Dari pihak tuan rumah belum dapat dimintai keterangan, lantaran kecewa terhadap aparat karena dianggap tidak bisa menjaga keamanan. Sedangkan sebagian yang masih bertahan didalam merasa ketakutan dan trauma terutama ibu-ibu dan anak-anak.
- Untuk menetralisir situasi pihak aparat keamanan menawarkan kepada keluarga bagi yang masih didalam akan diantar pulang kerumah masing masing dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan .
- Indikasi Pok Laskar yang melakukan penganiayaan terhadap keluarga Alm. Assegaf bin Jufri dari kelompok Laskar Mojo, Kenteng dan Mojolaban Sukoharjo.
- Kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Assegaf Al Juhfri tidak memberitahukan kepada RT dan RW setempat.
- Permasalahan tersebut ditangani oleh Polresta Surakarta
Red.