
Global Cyber News|Anev Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke I Bulan Agustus periode tgl 3 s/d 9 Agustus 2020 kami Tidak akan pernah berhenti melakukan Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan oleh Dit Resnakoba Polda Sumsel dan jajaran dari Polres/ Tabes ,”beber nya, Kabid Humas Polda Sumsel diruang Kerjanya pada Senin-10-08-2020.
Dan ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 Tersangka terdiri dari 28 pengedar narkoba dan 9 pemakai narkoba dengan 28 laporan polisi pada Minggu Pertama bulan Agustus 2020
Sedangkan barang bukti yang disita yaitu Ganja sebanyak : 8,67 Gram, Ektasi sebanyak 10 butir dan Shabu sebanyak 76,75 Gram,Kombes Pol Drs Supriadi,MM mengatakan bahwa Dari Barang Bukti Narkotika yang disita tersebut maka dit res narkoba dan polres/tabes jajaran telah menyelamatkan 523 jiwa warga sumsel bahaya penyalahgunaan narkoba ,”ungkapnya.
Dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang yaitu sebanyak ( 7 Lp), Polres Musi Rawas sebanyak (3 Lp), Sedangkan Dit Res Narkoba, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, Oku, Lubuk Linggau masing-masing sebanyak (2 Lp) .
Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, “tutupnya.
Red. Hendra








