Global Cyber News|Medan I Dalam rangka meningkatkan fungsi pendataan UMKM ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai salah satu bentuk pemberdayaan UMKM dan upaya pemulihan ekonomi daerah di masa pandemic Covid-19, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut bersama Pemprovsu dan Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Sumut menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIKP berbasis virtual, yang diikuti 340 Operator SIKP yang berasal dari dinas terkait Pemprovsu dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program kerja generik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumut tahun 2020 tentang Business Matching Akses Kredit UMKM.
Antonius Ginting selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bahagian Utara (Sumbagut) menyampaikan urgensi perlunya dibangun basis data yang kuat terkait UMKM, yang tidak sekedar mendeskripsikan tentang jumlah dan sebaran UMKMsemata, namun juga menginterpretasikan tentang karakteristik, kondisi terkini, perkembangan dari waktu ke waktu,dan potensi serta kebutuhan pengembangan. Dengan demikian arah dan kebijakan serta implementasi program pemberdayaan UMKM yang dilakukan terarah, terukur dan tepat sasaran.
“Basis data kuat juga merupakan modal penting yang dibutuhkan agar kolaborasi dan sinergi antar pihak dalam mengembangkanUMKM semakin terbangun terutama dengan program kredit/pembiayaan UMKM di sektor jasa keuangan. Basis data UMKM tersebut juga harus terintegrasi, tidak terbatas pada UMKM sektor perdagangan, namun juga harus mencakup seluruh sektor usaha produksi, seperti pertanian, peternakan, kelautan & perikanan, perindustrian, pariwisata dan sektor produksi lainnya,” ujar Anton dalam siaran rilisnya, Selasa (11/8).
Salah satu upaya untuk membangun Basis Data yang kuat dimaksud, yakni melalui optimalisasi aktivitas Pemerintah Daerah dalam menggunggah data pelaku UMKM ke dalam SIKP. Dengan basis data yang kuat disertai dengan program pemberdayaan UMKM, akan lebih mengakselerasi akses keuangan terutama kredit/pembiayaan kepada UMKM potensial seperti KUR, UMi,Kredit UMKM lainya.Hal tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap ekistensi pelaku UMKM sebagai moto randalan penggerak perekonomian, sekaligus mendukung programpemulihan ekonomi nasional (PEN)di masa pandemi Covid-19.
MOMENTUM
Kepala Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Tiarta Sebayang menyambut baik dan mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai momentum penting membangun awareness dan kompetensi dinas terkait dalam penggunaan SIKP, sekaligus perwujudan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan OJK dan Dirjend Perbendaharaan dalam bersama-sama membangun basis data UMKM yang berkualitas. Penggunaan SIKP juga harus terus ditingkatkan sehubungan implementasi dan penyaluran beragam program kebijakan stimulus UMKM di masa pandemi Covid-19 menggunakan basis data di SIKP.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprovsu, Ir. Arief S. Trinugroho, M.T saat membuka kegiatan tersebut mengakui bahwa basis data UMKM Sumut saat ini belum cukup berkualitas dalam menggambarkan secara faktual kondisi, permasalahan, perkembangan dan kebutuhan pengembangan untuk UMKM di masing-masing sektor usaha.
“Hal ini yang mendorong Pemprovsu atas hasil konsultasi dan usulan inisiasi oleh Kantor OJK Regional 5 Sumbagut untuk merealisasikan penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis SIKP kali ini sebagaibagian dari implementasi program kerja TPAKD se-Sumut,” tambah Arief. (alam)
Red. Alam