
Global Cyber News|Tamiang Layang- Petugas Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) (22/08/2020).
Penggeledahan dilakukan di blok kamar hunian sebagai upaya dalam pencegahan gangguan keamanan serta upaya untuk memberantas peredaran barang terlarang.
“Dari razia tersebut, sejumlah barang yang kami amankan diantaranya pisau carter, botol kaca, korek gas, kabel, potongan besi, paku, kaca dan masih banyak yang lain,” terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ade Irawan.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Wahyudi mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan sebagai wujud pencegahan gangguan kamtib serta wujud keseriusan dalam pemberantasan peredaran barang terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang.
“Ini merupakan langkah antisipasi yang kami lakukan dan juga sebagai wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang terlarang.” katanya.
Kontributor : Humas Rutan kelas IIB Tamiang Layang
Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib
Red.