Global Cyber News|Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, S.I.K.,M.H, Kamis (27/8) mengunjungi rumah korban laka lantas di jalan Tol dan sekaligus memberikan Santunan Jasa Raharja sebesar 50 Juta kepada istri almarhum yg merupakan ahli waris. Korban meninggalkan 2 orang anak yang masih kecil.
Korban laka lantas Almarhum Masrijal, umur 37 tahun, bekerja sebagai pengemudi, tinggal di Desa Lampisang Teunong Kecamatan Seulimum Aceh Besar, mengalami laka lantas pada Rabu tanggal 26 Agustus 2020 di Jalan Tol Blang Bintang- Indrapuri, Aceh Besar.
Istri korban mengucapkan terima kasih banyak kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Aceh yang langsung memberikan Santunan kepada keluarga Almarhum.
Dalam kegiatan itu, Dirlantas Polda Aceh didampingi Kepala Jasa Raharja Aceh, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan perwakilan dari Persero Adhi Karya yang membangun jalan Tol.
Banda Aceh, 27 Agustus 2020
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh
Jl. T. Nyak Arief Jeulingke Banda Aceh
Red.