
Global Cyber News|Medan I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang tidak menginginkan kasus Kiki Handoko Sembiring (KHS), Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumut, terutama Polda Sumut.
Sekretaris Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Deli Serdang, Isnen menyatakan itu pada wartawan baru-baru ini.
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana status hukum pelaku penganiayaan terhadap oknum petugas dari Polda Sumut di usaha hiburan Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan pada Senin (20/7/2020).
“Penegak hukum Sumut harus bersikap profesional dan terbuka. Kita tidak mau ada pandangan masyarakat, karena ia sebagai anggota DPRD Sumut mendapatkan perlakuan khusus dari penegak hukum.di Sumut,” tandas Isnen.
Sebelumnya, Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Djarot Syaiful Hidayat menegaskan sangat menyayangkan kadernya melakukan dugaan penganiayaan terhadap oknum Petugas Poldasu. Namun PDI Perjuangan juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada KHS yang telah melanggar hukum.
“Itu tanggung jawab dia yang telah mencoreng nama besar PDI Perjuangan,” tandas Djarot seraya menambahkan bahwa PDI Perjuangan sangat mendukung pihak kepolisian untuk memproses kadernya itu sesuai hukum yang berlaku, profesional dan objektif.
Sejauh ini, Polda Sumut melakukan penangguhan penahanan terhadap KHS dikarenakan sakit. (pl).
Red. Pandi Lubis