Saturday, July 5, 2025
HomeRegionalAcehGakaG; Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Proyek Irigasi Kuta Tinggi Agara, Hasil Temuan BPK...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

GakaG; Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Proyek Irigasi Kuta Tinggi Agara, Hasil Temuan BPK RI

Global Cyber News | Aceh | Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi DI Kuta Tinggi di Aceh Tenggara, dimana hasil pemeriksaan dokumentasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 7,4 miliar. 

Berdasarkan rilisan Media AJNN beberapa waktu lalu, proyek yang ditangani oleh CV. Wasilah Hutama Karya, dibawah naungan Dinas Pengairan Aceh tahun anggaran 2019, bahwa BPK menemukan ouput utama pekerjaan tidak sesuai dengan yang dilelang. 

Menurut BPK, bahwa pembangunan proyek bendungan itu tidak didukung dengan proses penganggaran dan penglelangan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan tujuan pembangunan yang terdapat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak tercapai. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (LSM-GAKAG) Aceh Tenggara, Arafik Beruh, menilai, temuan BPK tersebut sangat sesuai dengan kondisi dilapangan, bahwasanya tujuan pembangunan Irigasi itu tidak sesuai seperti yang diharapkan warga. 

Harapan warga, kata dia, bendungan tersebut dapat mengairi sisi barat dan bagian utara aliran sungai lawe bulan itu, tetapi kondisi dilapangan hanya bagian sisi barat saja yang di bangun pintu air dan saluran irigasi nya. 

Menurut pantauan dia, tujuan pembangunan irigasi itu hanya untuk kepentingan satu pihak saja, sedangkan disisi utara lahan persawahan petani yang luas dan butuh untuk tambahan pengairan. 

“Jika pembangunan Irigasi itu sebagai temuan BPK RI, kita sangat setuju dan mengapresiasi kinerja lembaga negara tersebut, berarti lembaga negara sangat peduli dengan pekerjaan rekanan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan warga”, kata Arafik, Senin, (31/8/2020). 

Kata dia, tembok bagian kiri bangunan tersebut masih terlihat retak yang hanya ditutupi dengan tempelan plaster semen, kita menduga daya tahan tembok itu tak akan lama bertahan. 

Maka dengan hak sedemikian, kata dia, kita selaku Aktivis LSM Aceh Tenggara, mempertanyakan, hasil temuan BPK RI tersebut sudahkah dilakukan proses untuk pengembalian kerugian negara. 

Red. Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts