Global Cyber News|Medan I Instansi berwenang diharapkan mengevaluasi keberadaan usaha hiburan diskotik di Jalan Wajir Medan yang diduga melanggar ketentuan. Karena disinyalir tempat beredarnya narkoba.
Hal itu terbukti dengan adanya wanita berbusana seronok yang diduga over dosis dan terus menggoyangkan kepala dan tangannya di diskotik tersebut pada Minggu dinihari (30/8/2020).
“Ini gambaran buruk kota Medan. Ternyata di tengah masa Pandemi Covid-19 kota ini masih diwarnai adanya usaha diskotik yang buka sampai dini hari. Sehingga menyebabkan pengunjung kehilangan kontrol,” kata warga Medan Area, Harahap pada Kamis (3/9)
Kalau perlu, lanjutnya, usaha hiburan tersebut ditutup saja. Karena dinilai sudah menyalahi ketentuan. Apalagi di diskotik tersebut disinyalir menjadi tempat beredarnya narkotika.
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumut, Ajun Kombes Pol.MP Nainggolan menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tayangan video wanita tersebut ke Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Jika benar video wanita yang diduga over dosis itu terjadi di diskotik tersebut, maka kita minta Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk merazia diskotik tersebut,” pungkas MP Nainggolan di Medan, Selasa (1/8).
Seperti diketahui, Sumut, terutama kota Medan dihebohkan dengan video yang menayangkan wanita berbusana minim berjoget seperti kerasukan mengikuti alunan musik yang dimainkan DJ usaha hiburan malam itu. Bahkan dia juga terus bergoyang dilantai kendati sudah disiram pakai air. (pl)
Red. Pandi Lubis