
Global Cyber News|Jayapura- Pada hari Minggu tanggal 6 September 2020, bertempat di Jalan Pattimura Wamena, Kepolisian Resor Jayawijaya masih melakukan identifikasi terkait penyebab kebakaran rumah kontrakan.
Kronologis Kejadian:
Pada hari Minggu tanggal 06 September 2020 Pukul 16:00 WIT, Tim menerima informasi dari masyarakat bahwa ada Kebakaran Rumah di Jalan Patimura kemudian Tim lansung merespon laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya Tim tiba di TKP dan melihat api sudah menjalar membakar 5 (lima) rumah dengan suluruh isinya. Kemudian Tim langsung mengecek Korban pemilik rumah atau Saksi yang melihat awal terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Menurut keterangan Ibu Nita Paine, Pemilik Rumah Kos pintu nomor 3 (tiga) menjelaskan bahwa pada awalnya Korban mendengar bunyi ledakan berasal dari belakang rumah pemilik kos-kosan kemudian api menyala dari belakang rumah yang kemudian api menjalar ke rumah lainnya yang berdempetan sehingga seluruh rumah dan isinya habis terbakar.
Identitas Korban:
- Agustina Ruru (40), Laki-laki, Jalan Patimura.
- Nita Paine (30), Perempuan, Jalan Patimura.
- Obeht (38), Laki-laki, Jalan Patimura.
Kerugian Material:
- 4 Rumah pintu rumah kos-kosan habis terbakar 1 rumah pemilik kos-kosan
Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, bersama warga memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan bahwa kasus kebakaran yang menghanguskan rumah kontrakan di Jalan Pattimura Wamena tidak ditemukannya korban jiwa akibat kejadian tersebut, sementara kasus kebakaran ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Jayapura, 6 September 2020
(Humas Polda Papua)
Red.