Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 6 September 2020, Kepolisian Resor Jayawijaya mendistribusikan Beras Bantuan Sosial tahap III yang bersumber dari Kapolri kepada masyarakat sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya.
Sebanyak 1.450 kg beras bantuan diserahkan kepada masyarakat di Kampung Ketimafit, Kampung Yagara, Kampung Honaima, Kampung Isakusa, Kampung Wukahilapok dan Kampung Meagama.
Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S Sos dalam kesempatannya mengatkan, kami menhimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga Sitkamtibmas di wilayahnya masing-masing dan apabila melakukan bepergian kepasar atau ke kota tidak diperbolehkan untuk membawa senjata tajam, guna mencegah terkena razia dari Kepolisian yang melakukan razia dan menyampaikan pesan kepada masyarakat lainnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM dalam kesempatannya juga menghimbau kepada kedua kelompok masyarakat Kampung Wukahilapok dan masyarakat Kampung Meagama dengan adanya informasi yang disebarkan kepada kedua pihak oleh orang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan berpotensi dapat memecah belah kembali kedua pihak, kami menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dari informasi yang tidak benar.
Untuk itu saya selaku Kapolres hari ini hadir di kedua kelompok untuk meluruskan informasi yang tidak benar yang diperoleh oleh kedua kelompok dan kedepan apabila mendapatkan informasi agar supaya ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian tentang kebenarannya sehingga tidak menjadi resah bagi kedua pihak.
Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap mempedomani 3M+1T yakni (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19, Sa Jaga Ko, Ko jaga Sa, Kitong Semua Selamat.
Jayapura, 4 September 2020
(Humas Polda Papua)
Red.