Monday, February 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeRegionalAcehKepala SMK Negeri 1 Kutacane Biaya Penerimaan Siswa Baru TA...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kepala SMK Negeri 1 Kutacane Biaya Penerimaan Siswa Baru TA 2020 Mencapai Rp 800.000; Gepmat Minta APH ProsesHukum

Global Cyber News|Kutacane |Selasa 8/9/2020.

Kepala SMK Negeri 1 Kutacane Jamidin membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 800 000. (Delapan ratus ribu rupian) bagi setiap siswa baru masuk pada tahun 2020.demikian di kemukakan Jamidin Kepada Wartawan saat di kompirmasi lewat telp Selasa/9/2020.

Jamidin menambahkan bahwa Dana yang di pungut dari Siswa ini diperuntukkan bagi delapan item kegiatan siswa antara lain untuk pembelian baju olah raga ,Baju Batik , Lambang dan lain lain.ungkapnya. Namun pengelolaannya sepenuhnya oleh Komite Sekolah.

Paisal Kadri Dube Ketua GEPMAT Minta APH Proses Hukum.

 Dugaan pungutan liar (pungli), dalam penerimaan  siswa /siswi baru  untuk Tahun Ajaran TA -2020 di SMK Negeri 1 Kutacane Aceh Tenggara  mencapai Rp 800 ribu rupiah per siswa
Sangat memberatkan bagi wali Murit Jelas Paisal Kadri Dube ketua LSM Gemat Aceh Tenggara ia menambahkan,  apalagi dalam kondisi saat ini yang sedang dilanda  Covid 19.
Dewasa ini, bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup saja sudah terasa berat, malah pihak sekolah kembali membebani orang tua Murit dengan dalih pengadaan Atribut sekolah.

 Paisal  Kadri Dube menilai  kalau perbuatan oknum oknum pihak SMK N 1 Kutacane ini    mengandung unsur Pidana.dan perbuatan melawan hukum seperti pelanggaran terhadap. Permendikbud No 44 Tahun 2012. Dan Perpres No 48 Tahun 2008.

Sehingga terkait hal itu mereka sudah patut diduga melanggar undang undang diatas. Maka 0leh karena itu pinta Paisal; saya meminta kepda pihak aparat hukum Penegak Hukum Kepolisian Polres  maupun Kejaksaan  Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa memanggil dan memproses terhadap adanya dugaan pungli di sekolah ini dengan modus pengadaan Atribut sekolah kepada siswa, yang patut di duga dilakukan oleh oknum oknum komite  dan kepala sekolah SMK Negeri 1 Kutacane Agara.Tegas Ketua Gepmat Ini, kepada sejumlah wartawan di kantor PWI Kutacane Selasa 8/9/2020.

 Paisal Kadri Dube Malah Mempertanyakan jadi Selama ini Dana BOS (bianya operasional Sekolah ) dari pemerintah Pusat mau di bawa kemana oleh Pihak sekolah malah dibebankan kembali kepada orang tua Murit dengan dalih macam macam seperti Atribut dan Uang Baju dengan Modus menggiring komite Sekolah namun diduga Prakteknya dilakukan oleh oknum oknum di sekolah tersebut.

Red. Kasirin Sekedang.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts