Global Cyber News|Kao Teluk – Salah satu himbauan Pemda dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (19/9/2020)
Dalam rilis tersebut Mayor Arm Andi Achmad Afandi menjelaskan bahwa personel Pos Koki SSK II Dum-dum melaksanakan penertiban penggunaan masker di Kec. Kao Teluk, Kab. Halmahera Utara.
Lanjut Afandi kegiatan ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta relawan dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kao Teluk.“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kao Teluk dan saya sangat bersyukur kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah saya”, ucap Kepala Desa Makaeling
“Penertiban ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak mudah terinfeksi virus Covid-19 pada saat mereka beraktivitas sehari-hari. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker dalam masa pandemi ini”, terang Komandan Satgas.
Red.