
Global Cyber News|BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Ngopi bareng Pers , di Cafe Dapur Nek Aji, Jumat 25 September 2020 di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. Hadir pada acara tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masyita Ridwan, S. Si, M. Kes, AAA K. Kabid SDM UFP Ikhwal Maulana, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Abu Safra, Kabid Penjaminan Manfaat Primer Wiwik Julianti, Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan Riska Sari dan para awak media.
Walaupun masih dalam suasana pandemi covid 19 , akan tetapi ngopi barang pers berjalan sesuai dengan petunjuk Protokol kesehatan.
Program Relaksasi Tunggakan Iuran, untuk diketahui bagi para peserta BPJS Kesehatan bahwa program yang diluncurkan pada masa pandemi covid 19 dengan batas waktu Desember 2020.
Dalam pertemuan acara tersebut , Rita mengatakan pada awak media, bahwa Relaksasi Iuran merupakan program yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU, yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib di lunasi paling lambat Desember 2021 .
Maka diimbau kepada para peserta BPJS Kesehatan segera memanfaatkan program keringanan pembayaran JKN ( Relaksasi Iuran. ) , dengan Cara pendaftaran dapat dilakukan melalui ,
1 . Aplikasi Mobil JKN.
- BPJS kesehatan care
Center 1500 – 400. - Kantor BPJS
Kesehatan.
Agar status kepesertaan tetap aktip di masa pandemi covid 19 .
Untuk diingatkan bagi para peserta BPJS kesehatan patuh secara rutin membayar iuran sebelum jatuh tempo. ( pesan Rita ).
Red.