Global Cyber News|Kutacane Selasa 29/9/2020.
Oknum Pj Pengulu Gumpng Jaya Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, diduga Fiktifkan sejumlah kegiatan pembangunan Dana Desanya mencapai Ratusanjuta rupiah tahun anggaran 2020 demikian diperoleh imformasinya dari sejumlah warga desa yang enggan ditulis namanya selasa 29/9/2020 di Kutacane.
Adapun sejumlah kegiatan pembangunan dari dana desa yang diduga di fiktifkan oleh oknum pengulu ini antara lain Pembangunan Gedung MCK, Pembangunan Gedung Serba Guna atau BUMK kute dan juga dana untuk penanganggulangan Covid 19 bagi warga desa setempat mencapai sekitar Rp 270.000.000. Sejak menjadi pj Pengulu (kepala Desa).
Sumber ini menjelaskan kalau Dana desa Gumpang Jaya ini telah terealisasi sejak Bulan Mei 2020, dan berdasarkan keterangan Bendahara Desa kalau Dana Desa ini telah diserahkan sepenuhnya kepada oknum Pj Pengulu Julkipli Eli Joni demikian dipereloh keterangan dari Bendahara ungkapnya.
Sumber ini juga menambahkan untuk memuluskan kegiatannya diduga oknum pengulu ini memalsukan tanta tangan Badan Permusyawaratan Kute (BPK).
Aneknya dia juga kerap membawa bawa nama setdakab Aceh Tenggara, M Ridwan yang juga merupakan warga desa Gumpang Jaya.
Julkipli Eli Joni Pj Pengulu Kute Gumpang Jaya Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara setelah dikompirmasi terkait adanya dugaan sejumlah kegiatan dana desa yang ia pimpin di fiktifkannya melalui pesan WA enggan memberikan keterangan kendati terlihat sudah masuk dan ceklis biru atau dibaca dan dikompirmasi ulang mamun namun tetap didak membalas.
Red. (Kasirin Sekedang)