
Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 pukul 16.20 WIT, bertempat di perairan Dok IX inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, telah terjadi kasus penemuan mayat seorang laki-laki an. Elias Matutata (36).
Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 16.20 WIT, anggota mendapat laporan dari masyarakat an. Darwin (42) dan Yowel Ayomi (42) yang merupakan nelayan setempat bahwa di perairan Dok IX inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura terdapat sesosok mayat terapung.
Pukul 16.25 WIT, mendapat laporan tersebut personel yang dipimpin oleh Danpal XVII-2004 Bripka Andi Ismail, S.H. langsung menuju ke TKP menggunakan Kapal Tactical Boat 02 guna mengevakuasi korban.
Setibanya di TKP, personel langsung melakukan pengecekan dan selanjutnya mengevakuasi korban ke dermaga Dit Polairud Polda Papua dan kemudian membawa korban ke Rs Bhayangkara guna dilakukan Visum.
Identitas Korban:
- Elias Matutata (36), Laki-laki, Nelayan, alamat Dok IX Kali, Kelurahan Tanjung Ria.
Identitas Saksi:
- Darwin (42), Laki-laki, Nelayan, alamat Dok IX Kali, Kelurahan Tanjung Ria.
- Yowel Ayomi (42), Laki-laki, Nelayan, alamat Dok IX Kali, Kelurahan Tanjung Ria.
Langkah-langkah Kepolsian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara, membuat permintaan Visum, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut kini ditangan oleh Dit Reskrim Polda Papua.
Jayapura, 09 Oktober 2020
(Humas Polda Papua)
Red.