Friday, June 13, 2025
HomeDalam NegeriPOLISI TANGANI KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENGALAMI LUKA-LUKA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI TANGANI KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENGALAMI LUKA-LUKA

Global Cyber News|Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020, pukul 08.00 WIT Bertempat Di Desa Hologayam distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 07.30 WIT korban an. Samuel Tandi Pabanne yang merupakan sopir truk, pergi ke desa Hologayam untuk memuat material pasir yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit.

Sesampainya di depan kediaman pelaku an. Marius Mabel, Korban dihentikan dan pelaku menyuruh korban untuk segera kembali namun korban berpikir jika kembali gajinya akan dipotong sehingga korban tidak kembali atau pulang hal tersebut langsung membuat pelaku marah dan melakukan pemukulan pada bagian muka sebanyak 2 kali.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian mulut dan luka pada bagian hidung. Selanjutnya korban langsung mendatangi SPKT Polres Mamberamo Tengah guna melaporkan kejadiain tersebut.

Pukul 08.30 WIT mendapat laporan tersebut anggota langsung mendatangi rumah pelaku guna menyelesaikan permasalahan tersebut di Mapolres Mamberamo Tengah.

Identitas Korban:

  • Samuel Tandi Pabanne (45), laki-laki, warga Desa Kobakma 1 Kabupaten Mamberamo Tengah.

Identitas pelaku:

  • Marius Mabel (30), laki-laki, warga Desa Hologayam Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, membawa korban ke RSUD Mamberamo Tengah, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan bahwa kasus tersebut telah di mediasi oleh Polres Mamberamo Tengah, atas kesepakatan kedua bela pihak kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan pertemuan kembali pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 dengan menghadirkan seluruh masyarakat Desa Hologayam yang memiliki lokasi pengambilan material pasir.

                                                                                            Jayapura, 14 Oktober 2020

(Humas Polda Papua)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts