Monday, June 16, 2025
HomeDalam NegeriJudi di Pematang Siantar Berujung Aniaya Wartawan, Kapoldasu Diminta Tindak Tegas
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Judi di Pematang Siantar Berujung Aniaya Wartawan, Kapoldasu Diminta Tindak Tegas

Global Cyber News|Siantar – Diduga buntut dari pemberitaan judi Gelper (Gelanggang Permainan) tembak ikan di wilayah Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Poltak Mangiring Simanjuntak (54) yang akrab disapa Poltak, seorang wartawan dari Media Berantas Kriminal menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).

Menurut korban yang didampingi Pemimpin Redaksi Media Berantas Kriminal Heri Kurniawan melalui keterangan persnya menyampaikan, bahwa dia menyadari betul penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal terhadap dirinya

Poltak menjelaskan, sebelum kejadian penganiayaan yang menimpanya, pada Jumat (9/10/2020) lalu sekira pukul 18.30 Wib, dirinya sudah janjian akan bertemu dengan seorang narasumber di salah satu warung diseputaran Jalan Wahidin Pematang Siantar.

“Awalnya janji ketemuan dengan seorang narasumber yang diduga pemilik usaha judi. Namun, ketika dilokasi bukan si narasumber yang saya jumpai, malah pria yang mengaku-ngaku sebagai aparat,” jelasnya, Kamis (15/10/2020).

Pertemuan antara Poltak (korban-red) dan pria tersebut sempat ricuh. Korban mengaku ketika itu suasana kian bersitegang dan menyinggung soal pemberitaan terkait judi Gelper di Pematang Siantar.

Usai bertemu dengan pria yang dijumpainya, Poltak bergegas hendak pulang ke kediamannya yang berada di Tojai Lama Kelurahan Setia Negara Pematang Siantar.

Ketika Poltak didalam perjalanan tepatnya didepan PT Penerbit Erlangga Jalan Sisingamangaraja Kota Pematang Siantar, tiba-tiba 2 orang pria yang tidak dikenal menyerang dan memukulnya hingga korban mengalami luka-luka.

“Saya tidak kenal dengan kedua orang itu yang tiba-tiba muncul dan menyerang. Tapi ada kemungkinan soal pemberitaan saya yang sebelumnya terkait judi,” terang Poltak.

Tak terima menjadi korban penganiayaan, Poltak pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Martoba dengan Nomor STPL 187/X/2020/Sek Siantar Martoba.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Berantas Kriminal Heri Kurniawan memaparkan, sebelumnya Poltak (korban-red) mengekspos aktivitas yang disinyalir perjudian berbasis permainan ketangkasan di wilayah hukum Polres Pematang Siantar yang dimuat online di Media Berantas Kriminal pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Korban menduga penganiayaan yang dialaminya ada berkaitan dengan seorang pria yang sempat ricuh dengan dirinya. Dikatakan demikian, tak selang berapa lama Poltak didalam perjalanan hendak pulang mengalami penganiayaan yang dilakukan 2 orang pria yang tidak dikenalnya, dan keesokan harinya korban melaporkan hal itu ke Polsek Siantar Martoba,” papar Heri.

Dia meminta agar Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) memerintahkan jajarannya untuk mengusut dan menindak tegas pelaku.

“Kita meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut hingga tuntas dan menindak tegas pelaku,” demikian diungkapkan Heri.(Rasyid)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts