
Global Cyber News-Medan I Pemulihan ekonomi dan percepatan akses keuangan terus diimplementasikan melalui sinergi antara Pemprov Sumut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri jasa keuangan di Sumut. Sinergi yang dilakukan merupakan usaha bersama dan motor penggerak pemulihan ekonomi. Ini membutuhkan energi, pemikiran serta kebijakan yang sigap dan tepat.
“Saya berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan Sumut yang maju, sejahtera dan bermartabat,” ucap Gubsu Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (14/10). Hadir saat itu Kepala Bapppeda Sumut, Hasmirizal Lubis, Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Ernita Bangun dan Dirut PT.Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo.
Gubsu juga mengapresiasi OJK yang selama ini aktif menginisiasi dan mengawal pelaksanaan program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah terutama melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Sumut dan mengharapkan OJK dan TPAKD dapat terus membuat program yang riil dan membantu masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan akses keuangan.
Pada kesempatan itu Yusup Ansori, Kepala OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan, TPAKD telah terbentuk di seluruh 33 Kabupaten/Kota se-Sumut merupakan yang terbanyak dan salah satu tercepat pembentukannya secara nasional. Dalam rangka menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi TPAKD secara lebih luas, pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, pengurus TPAKD seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut akan dikukuhkan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang secara virtual oleh Gubsu.
Menurut Yusup, TPAKD di Sumut aktif menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui berbagai program perluasan akses keuangan. Program pembiayaan KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster pada periode Januari hingga September 2020 telah disalurkan sebesar Rp.5,25 Triliun kepada 132.073 debitur, meningkat 13,63% dibanding capaian periode yang sama tahun 2019.
OJK dan Pemerintah Daerah terus berupaya memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan berbagai kegiatan business matching komoditas unggulan. Program business matching TPAKD telah merealisasikan pengembangan usaha komoditas Kopi di Kabupaten Dairi melalui pembiayaan KUR Klaster di Kabupaten Dairi.
OJK dan TPAKD juga mengakselerasi penyebaran agen Laku Pandai (branchless banking) di seluruh desa/kelurahan melalui program One Village One Agent (OVOA). Saat ini penyebaran agen Laku Pandai telah hadir di 4.577 Kelurahan/Desa di Sumut posisi Juni 2020 atau 74,91% dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut.
OJK juga mendorong penguatan BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai, dimana per Juni 2020 telah terdapat 495 BUMDes di Sumatera Utara yang menjadi Agen Laku Pandai Bank. Untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada kelompok pelajar, OJK mendorong perluasan gerakan Ayo Menabung melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang didukung penerbitan Surat Edaran seluruh Pemda di Sumut, dimana per Agustus 2020 tercatat sudah 2.642.915 pelajar SD/SMP/SMA di Sumut yang telah memiliki rekening tabungan di Bank, atau 88,51% dari total 2.986.166 pelajar berdasarkan data Kemendikbud RI. Capaian ini telah melebihi dari target nasional yakni 50% di tahun 2020.
Yusup Ansori juga menyampaikan bahwa ditengah tantangan pandemi Covid-19, kinerja sektor jasa keuangan di Sumut masih terjaga stabil dengan tingkat risiko yang terkendali. Berdasarkan pemantauan hingga akhir Agustus 2020, indikator total aset perbankan mencapai Rp.274,76 trilliun dapat tumbuh 9,04% yoy, didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bahkan mampu tumbuh double digit 10,38% yoy. Sementara itu, indikator penyaluran Kredit masih dapat tumbuh positif 0,20% yoy disertaidengan Non Performing Loan (NPL) yang tetap terkendali 3,76%.
Kebijakan OJK dan Pemerintah dalam rangka stimulus perekonomian melalui program restrukturisasi kredit dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lainnya efektif menjaga kinerja industri jasa keuangan tetap stabil dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hingga 2 Oktober 2020, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan di Sumut telah mencapai Rp25,15 triliun kepada 479.331 debitur. Untuk program ekspansi kredit melalui penempatan dana negara di Bank HIMBARA, telah tersalur sebesar Rp4,55 Triliun atau 135% dari target per September 2020 sebesar Rp3,55 Triliun. Sementara itu, program penempatan dana pemerintah pada PT Bank Sumut sebesar Rp1 Triliun dengan target penyaluran kredit sebesar Rp2 trilliun sampai dengan akhir tahun 2020. (pl)
Red. Pandi Lubis