
Global Cyber News.Com|Kutacane, Rabu 4/11/2020.
Penggunaan anggaran desa Batu Mbulan Baru Kecamatan Babus Salam Aceh Tenggara diwarnai berbagai problem dan di duga berbau korupsi oleh oknum Pengulu..
Pasalnya dari informasi yang dihimpun oleh media ini pada Selasa (3/11/20) dari beberapa warga desa setempat bahwa realisasi anggaran dana desa ada beberapa aitem kegiatan diduga menuai masalah. Ujar salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya.
Kepada media ini menjelaskan bahwa adapun beberapa kegiatan yang bermasalah itu seperti anggran kegiatan Peringatan hari besar islam (PHBI) Rp 12 juta rupiah kegiatan untuk Tahun 2020 yaitu maulid Nabi, isra mi’raj, hari besar Islam, hari raya Idul fitri dan Idul adha.
Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga dalam rangka penanganan covid 19 untuk bulan Juli, Agustus dan September 2020 Rp 300 ribu rupiah per KK untuk 56 KK, tapi belum disalurkan. Papar nara sumber
Selanjutnya untuk anggaran penyuluhan narkoba Rp 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) kemudian anggara untuk Pendidikan Usia Dini (PAUD) TA 2020. Yaitu untuk gaji guru PAUD dan pengadaan pembelian baju guru serta anggaran untuk Pos Yandu kader desa Batu Mbulan Baru sebanyak 6 orang belum jelas realisasi anggarannya.
Diakhir pembicaraan sumber ini menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna desa Rp.172.000.000. (Seratus tujuh puluh dua juta rupia) sedangkan anggaran yang sudah ditarik untuk itu
sudah mencapai Rp. 90.000.000. (Sembilan puluh juta rupiah) Sisa Rp.75.000.000. Lagi sedangkan pengerjaan gedung itu masih terlihat tahap pengerjaan pondasi dasar.
Selain itu penggunaan dana BUMK. Rp. 70.000.000. Tapi sampai saat ini penggunaannya diduga tidak jelas keberadaan uang tersebut. Bahkan di sebut sebut pengurus BUMK desa tersebut hanya titunjuk tunjuk tampa Sk dan Dana BUMK tersebut sepenuhnya masih pada kepada Desa atau Pengulu.
Sebab rencana awal bahwa penggunaan dana BUMK itu untuk pembelian traktak desa, tapi tidak jelas dan selanjutnya untuk pembelian lahan tanah untuk lahan pertanian warga tapi warga harus setor kan PAD Desa juga lahan tersebut tidak jadi dibelikan, sehingga dana BUMK itu diduga indikasinya fiktip.
Untuk itu para warga setempat sangat berharap untuk itu para warga setempat sangat berharap kepada pemerintah Aceh Tenggara Dalam Hal ini Bupati H.Raidin Pinim, / Wakil Bupati Bukhari, supaya untuk secepatnya bisa mengevaluasi oknum kades mbatu bulan baru itu.
“Dan jika oknom kades tersebut ada melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan anggaran desa sejak tahun anggaran 2019 – 2010 mul1536kami sebagai warga meminta agar oknum kades tersebut untuk di copot.harap warga
Kemudian terkait adanya dugaan permasalahan realisasi penggunaan anggaran desa, Khairudin, selaku kades saat di komfirmasi oleh rekan rekan media pada selasa (03/11/20) melalui hp selurernya bahwa, dia membantah, tidak semua apa yang di katakan masyarakatnya itu tidak semuanya benar malah dia berdalih bahwa anggaran tahun 2020 ini masih berjala. Ujarnya.
Red. (Kasirin Sekedang).