
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 5 November 2020, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke telah dilaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka & Barang Bukti secara Online kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian Puruhita Handoko oleh Kasat Reskrim Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K.
Kasat Reskrim dalam kesempatannya menjelaskan, bahwa kejadian Tindak Pidana Pencurian yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Boven Digoel terjadi pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekitar jam 02.00 wit, yang mana tersangka dari jalan Trans Papua Km 07 hendak pulang kerumah namun pada saat sampai di jalan trans papua km 05 tersangka melihat 1 unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban, kemudian tersangka menuju ke jendela dapur dan mencongkel atau merusak jendela tersebut dengan menggunakan besi, setelah itu tersangka masuk kedalam rumah dan menuju ke ruang tamu untuk mengambil kunci motor.
Diketahui juga tersangka telah mengganti bagian-bagian motor tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak agar tidak di kenali oleh korban, kemudian tersangka mencari pasaran atau pembeli motor hasil curian tersebut namun tersangka tidak sempat menjual motor tersebut karena pada saat itu tersangka ditangkap bersama barang bukti kendaraan.
Tentunya Polres Boven Digoel akan menindak tegas segala unsur Tindak Pidana yang terjadi guna terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Boven Digoel. Atas kejadian tersebut kami juga mengimbau kepada Warga Masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraannya di tempat aman dan tertutup serta penambahan kunci Pengaman sehingga tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan tindak pidana pencurian.
Penyidikan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 107 / VIII / 2020 /Papua/Res Bodi, tanggal 08 Agustus 2020. Diketahui tersangka berinisial DS yang melakukan pencurian dengan barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam kuning dengan Nomor Polisi Pa 4123 V Nomor Rangka MH3SE88HOKJ127839 dan nomor mesin: E3R2E-2506316.
Jayapura, 5 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.