
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 5 November 2020, bertempat dipintu Masuk Mapolresta Jayapura Kota Propam Gabungan Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemeriksaan penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) Untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ipda Darna, SH dari Propam Polda Papua dan Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin dengan melibatkan 17 personil gabungan Propam. Personil gabungan propam melakukan pengecekan baik itu surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Dalam kesempatannya KasiePropam Polresta Jayapura Kota Setiap personil harus melengkapi kelengkapan dokumen pendukung kendaraan maupun identitas diri lainnya sehingga menjadi contoh baik bagi masyarakat.
kita sebagai aparat kepolisian juga harus wajib melengkapi surat kendaraan yang digunakan sehingga saat tugas dilapangan dapat menertibkan masyarakat dengan memberikan contoh yang baik.
Dalam penertiban Gaktiblin Sedikitnya ada delapan personel Polresta yang terjaring dalam kegiatan gaktiblin, dimana mereka yang terjaring diberikan sanksi teguran dan penilangan (tilang). bagi personil yang surat kelengkapan diri maupun surat bermotor yang sudah tidak berlaku ditahan dan mengarahkan untuk mengurus yang baru.
Jayapura, 5 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.