Global Cyber News.Com|SAMARINDA. Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKSAD Kaltim oleh Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate. Orang utan yang belum diketahui jenis kelaminnya ini, namun diperkirakan berusia 1 tahun.
“Anak orang utan ini ditemukan warga di Bengalon, kemudian diserahkan ke Babinsa setelah itu dibawa ke Kodim Sangatta untuk diserahkan ke BKSDA Kaltim agar bisa dirawat,” ujar Dandim 0909 Letkol CZI Pabate, Jum’at (6/11/2020).
Ditanya proses penemuan, Dandim menerangkan orang utan yang ditemukan anggotanya diduga kuat terpisah dari orang tuanya. Dandim menyebutkan, lokasinya bukan di kawasan kebun kelapa sawit tetapi beberapa kawasan hutan yang masih ada pohonnya.
“Saya kerap melihat ada orang utan di kawasan Bengalon dengan ukuran besar, lokasinya sekitar Km 85 di ruas Jalan Bengalon – Wahau,” terang Dandim.
Dijelaskan bayi orang utan yang ditemukan masyarakat diserahkan ke Serka Rudi Hartono. Selama semalam dirawat Serka Rudi Hartono, bayi orang utan yang tampak tidur pulas diserahkan ke Dandim.
“Sempat dikasih susu dan memakai pampers, khawatir dengan kesehatannya segera dibawa ke Sangatta kemudian diserahkan ke BKSDA,” beber Dandim seraya menerangkan penemuan bayi orang utan oleh anggota Kodim Sangatta merupakan yang kedua.
Sementara Witono dari BKSDA Kaltim menegaskan orang utan merupakan hewan yang dilindungi, karenanya ia mengapresiasi masyarakat yang segera mengamakan dan menyerahkan kepada aparat untuk menyelamatkan orang utan.
“Orang utan merupakan hewan langka yang dilindungi negara, masyarakat wajib melindungi agar kelestariannya terjaga sepanjang masa,” terangnya.
Terhadap anak orang utan yang diserahkan Kodim Sangatta, ia menerangkan segera diserhakan ke Balai Orang Utan untuk dirawat hingga siap dilepas liarkan.
“Bayi anak utan itu perawatannya sama dengan bayi manusia,perlu ketelatenan,” sebut Witono.
Sumber Penrem 091/ASN
Red.