
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020, bertempat di Depan Mapolsek, anggota Polsek Muara Tami menjalankan atensi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd, agar kembali gelar razia/hunting.
Selain melaksanakan atensi Kapolresta Jayapura Kota giat tersebut juga merupakan wujud pelaksanaan tugas dari operasi pekat matoa-2020 yang kini digelar oleh Polresta Jayapura Kota dan bertujuan untuk menekan serta mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini marak di wilayah Kota Jayapura.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H, dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya hari ini melaksanakan operasi pekat matoa-2020 polresta jayapura kota yang difokuskan terhadap tindak pidana curanmor.
Pagi ini kami gelar razia atau haunting dengan bertempat didepan Mako Polsek guna menekan dan mengungkap tindak kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami, operasi pekat yang digelar kali ini lebih memfokuskan ke tindak pidana curanmor.
Dari hasil pelaksanaan razia yang digelar kami berhasil menjaring 11 pelanggar yang kemudian diamankan ke mapolsek muara tami untuk selanjutnya di klarifikasi terkait surat-surat kepemilikan karena pada saat dilakukan razia pengendara tidak dapat menunjukkan surat pemilik kendaraan.
Selama pelaksanaan giat razia, situasi berjalan lancar dan tertib, kepada para pelanggar ada yang ditindak tegas melalui pemberian tilang oleh petugas kami.
Jayapura, 20 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.








