
Global Cyber News.Com|Kutacane, Jumat 20/11/2020.
Pelaku di duga Penusukan Ustad Zaid Maulana pada saat memberikan ceramah di masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara MA warga desa setempat pada Kamis 10 oktober 2020 lalu yang sempat menggemparkan seluruh jagat Indonesia diduga merupakan pasien Pelarian dari rumah sakit Jiwa dan pecatan dari Anggota Polisi. demikian di kemukakan orang tua pelaku Kamaruddin kepada Media ini Jumat 20/11/2020. di Kutacane.
Kamaruddin menjelaskan kalau M Azuwir merupakan pasien pelarian dari Rumah sakit Jiwa Prof Dr M.Ildrem Medan sambil memberikan salinan poto kopy surat pemberitahuan melarikan diri dari Rumah sakit Jiwa. Inya menjelas kan kalau anaknya itu sudah sekitar 5 Bulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa medan itu.
Kamaruddin pun tidak membantah kalau anaknya pecatan dari polisi itu diduga pelaku penusukan Ustad yang sedang Memberikan Ceramah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara pada kamis 29/10/2020 lalu.
Saya juga merasa heran kata Ayahnya ini karena setelah kejadian memilukan bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara khususnya malah M Azuwir tidur di tempat tidurnya dan dia tidak mengakui sebangai pelaku, bahkan sampai sekarang saya dengan Azuwir belum mengaku kalau dia pelaku penusukan Ustad Zaid Maulana itu pun demikian kata Ya kan banyak masyarakat khususnya para jamaah yang melihat dan warga desa mengenali Azwir ungkap orang Tuanya ini..
Kamaruddin juga mengungkakkan kalau surat keterangan melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa ini sudah juga di sampaikan kepada Pihak Polres Aceh Tenggara beberapa waktu lalu.
Sesuai salinan poto kopy Surat pemberitahuan melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Ildrem Medan No:YM.01.06.03.75. tertanggal 13 Maret 2020. Yang di tanda tangani Heri Valona Bonatua Ambarita.S.Kep.M.Kes.
Menjelaskan kalau M Azuwer opname 25 Nopember 2019. Nomor Rekam Medik.04 25 98. telah melarikan diri dari ruangan Rumah Sakit Jiwa Prof M Ildrem pada tanggal 11 maret 2020.pada jam 15.30. Wib pada saat pasien membantu mengambil air kedapur yang bersangkutan dalam keadaan tenal tulis surat dari rumah sakit jiwa ini.
Kamaruddin juga membenarkan kalau M Azuwer merupakan Pecatan dari kepolisian tampa merinci motip pemecatan anaknya ini.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito eko Sulistio kepada wartawan beberapa waktu lalu juga membenarka kalau memang M Azuwir merupankan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dari dinas kepolisian.yang di berhentikan pada tahun 2017 lalu karena tidak mau masuk dinas.
Peristiwa penusukan Ustat Muhamad Zaid Maulana ini setelah beberapa saat sedang memberikan Ceramah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di dalam Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Kecamatsn Lawe Bulan Aceh Tenggara tiba tiba Pelaku masuk dari jendela disamping mimbar dan langsung menghujamkan belati kearah leher Ustad ini mendengar ceritan dari jamaah Ustad Muhamad Zaid Maulana sempat mengelak dan menangkis dengan tangannya namun sempat melukai Tangan Ustad dan dirujuk kerumah sakit Nurul Hasanah Kutacane.
Kasus ini telah di tangani Polres Aceh Tenggara dan sempat menjadi trending topik di sejumlah media.
Dan Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartato melalui Ketua DPD II Golkar Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkri memberangkatkan Umroh Ustad Muhammad Zaid Maulana ketanah Suci Makkah.
Red. (Kasirin Sekedang)