
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020, Bertempat di halaman Mapolresta Jayapura telah di kembalikan 8 unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya dengan total 138 unit kendaraan yang sudah di kembalikan sepanjang tahun 2020, dan tercatat masih ada 200 kendaraan yang belum terkonfirmasi pemiliknya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd mengatakan bahwa tadi delapan Unit motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya dan itu dilakukan secara serentak di Polres serta Polsek jajaran.
Setelah penyerahan delapan unit motor dilakukan secara simbolis, dirinya juga telah memerintakan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat apabila ingin mengecek atau mendapati motornya.
Masyarakat silahkan mendatangi Polres maupun Polsek jajaran untuk mengecek motornya yang pernah dilaporkan hilang, bahkan saya tegaskan untuk tidak ada pembayaran sepersenpun kepada oknum, namun apabila nantinya ada yang meminta bayaran harap segera di laporkan.
Sejak 2018 sampai dengan November 2020, Polresta Jayapura Kota telah mengamankan 338 unit kendaraan yang terindikasi hasil curian, yang mana sepanjang tahun ini sudah 138 motor telah dikembalikan.
Mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta Jayapura Kota telah memerintahkan kepada semua jajaran untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor, bahkan dari hasil itu nantinya akan mendapatkan penghargaan.
Curanmor merupakan kasus yang menonjol di akhir tahun ini, saya mendorong untuk semua pengungkapan kasus curanmor, tinggal mengevaluasi siapa yang terbaik akan mendapatkan penghargaan.
Jayapura, 20 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.