
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 22 November 2020, bertempat di Jalan Majapahit Jalur dua Kabupaten Biak, personel Polres Biak Numfor berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat, Senjata tajam, Miras oplosan, serta mengamankan 1 unit motor yang diduga adalah hasil curian.
Saat di konfirmasi Kabag Ops Polres Biak Numfor Kompol Irfan Rumasoreng membenarkan bahwa hasil temuan dalam Ops Pekat Matoa kali ini. Dikatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 15 kendaraan tanpa surat-surat, beberapa senjata tajam serta 1 botol air mineral berisi miras oplosan. Selain itu personel Polres Biak Numfor juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan motor curian.
Kegiatan Operasi Pekat Matoa-2020 dilaksanakan oleh Polres Biak Numfor untuk menekan angka kriminalitas atau penanggulangan kejahatan terhadap penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, curanmor, minuman keras, pornografi, sajam dan narkotika.
Kabag Ops juga mengatakan bahwa dalam Operasi pekat ini akan berlangsung selama selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 sampai 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum, tapi tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan Polres Biak untuk mengurangi angka kriminalitas.
Saya harapkan kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Biak Numfor, agar situasi keamanan di Biak Numfor tetap aman dan kondusif.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktifitasnya, dan jika mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengaggu keamanan bisa langsung menghubungi pihak Kepolisian agar dapat ditindak lanjuti.
Jayapura, 23 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.