
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 15.00 Wit bertempat di Kampung Tobati Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura telah terjadi peristiwa Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga milik saudari Mariana Naly (40).
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 15.00 Wit, saksi an. Stevanus (19) yang sedang berada di Jalan Ring Road melihat api dari Rumah korban, kemudian saksi menghubungi korban, selanjutnya saksi bersama warga disekitar langsung menyeberang dengan menggunakan perahu ke TKP untuk memadamkan api dengan alat seadaanya.
Setelah beberapa menit kemudian korban datang dan api sudah mulai padam, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Identitas korban/pemilik rumah:
- Mariana Naly, Perempuan, 40 Tahun, pekerjaan Pedagang, Alamat Kampung Tobati.
Identitas Saksi:
- Stevanus, laki-laki, 19 Tahun, Swasta, Alamat Kampung Tobati.
Langkah – langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematikan peralatan yang mengunakan listrik sebelum keluar rumah. Termasuk yang mudah terbakar, seperti kompor dan peralatan lainnya. Ini perlu dilakukan untuk mencegah kebakaran akibat meninggalkan rumah untuk berbagai keperluan. Himbauan ini agar masyarakat lebih waspada sehingga potensi kebakaran bisa dicegah sedini mungkin.
Jayapura, 22 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.