
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, bertempat di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, personel Polsek Sinak dibantu 8 personel Brimob Jabar BKO Polda Papua 2020 melakukan razia barang dagangan para penjual guna mengantisipasi beredarnya makanan kadaluwarsa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam kesempatannya Kapolsek Sinak Ipda Musa Ayakeding, SH mengatakan bahwa razia ini bertujuan agar dalam memperjual belikan sembako kepada warga Distrik Sinak para penjual tetap memperhatikan batas masa berlakunya sehingga tidak menimbulkan permasalahan saat dikonsumsi.
Dalam pelaksanaan tersebut didapati ada beberapa kios pedagang yang ternyata menjual makanan ringan yang sudah melewati masa edarnya sehingga dilakukan imbauan agar dimusnahkan barang tersebut dan tentunya setelah berkoordinasi dengan pemilik barang tersebut.
Sebentar lagi kita kita akan menyambut perayaan Natal dan tahun baru, oleh karena itu saya harap kita bisa merayakannya dalam suasana aman dan damai. Karena itu jajaran Polsek Sinak merasa bertanggung jawab untuk memastikan perayaan ini berjalan lancar dengan salah satunya memastikan kebutuhan sembako warga tidak kadaluwarsa, sehingga aman dikonsumsi.
Selain itu, saya juga berpesan kepada warga agar tetap memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Natal dan tahun baru. Serta selalu menjaga diri selama pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga pola hidup sehat dan tetap menggunakan masker dalam melakukan transaksi antara penjual dan pembeli.
Jayapura, 27 November 2020
(Humas Polda Papua)
Red.