Saturday, October 19, 2024
HomeDalam NegeriPOLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU KEPEMILIKAN NARKOTIKA JENIS GANJA DI KABUPATEN KEEROM
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU KEPEMILIKAN NARKOTIKA JENIS GANJA DI KABUPATEN KEEROM

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Rabu Tanggal 2 Desember 2020, pukul 09.00 WIT bertempat di Pertigaan Luar Arso VII, Jalan Trans Papua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, telah dilakukan penangkapan pelaku kepemilikan Narkotika jenis Ganja an. Rofli Ibe.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 09.00 WIT kejadian berawal dari saat pelaku menabrak pejalan kaki di jalan Pertigaan Luar Arso VII, Jalan Trans Papua, Distrik Arso Barat, melihat kejadian tersebut masyarakat yang berada disekitaran TKP mengejar pelaku yang melarikan diri kearah hutan dan membuang tas ransel miliknya.

Masyarakat yang mengejar pelaku berhasil menangkap pelaku dan melapor kejadian tersebut ke Satuan Lalu Lintas Polres Keerom.

Pukul 09.30 WIT anggota Satuan Lalu Lintas Polres Keerom bersama anggota Provos Polres Keerom tiba di TKP. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa oleh pelaku, dari hasil pemeriksaan anggota berhasil menemukan 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Ganja.

Pukul 10.00 WIT, anggota Satuan Resnarkoba Polres Keerom tiba di TKP, selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolres Keerom guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas pelaku:

  • Rofli Ibe (23), laki-laki, warga Kampung Yuwainda Distrik Arso Kabupaten Keerom.

Identitas saksi:

  1. Simon Koju (37), laki-laki, warga Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom;

Barang bukti yang diamankan:

  1. 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Narkotika jenis ganja.
  2. 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merah bertuliskan Carboni;
  3. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam tanpa plat nomor.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Resnarkoba Polres Keerom.

Jayapura, 2 Desember 2020

(Humas Polda Papua)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts