
Global Cyber News.Com|Tebing Tinggi, jamkesnews – DPRD Kota Tebing Tinggi menggelar pertemuan hearing atau dialog bertajuk “Efektivitas BPJS Bagi Masyarakat”, Senin (14/12) di aula DPRD Kota Tebing Tinggi. Kepala Kota Tebing Tinggi BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Pretty dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai dampak program JKN-KIS bagi masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Pretty menjelaskan, sejak mulai digulirkan pada 1 Januari 2014 hingga pelaksanaannya hari ini, program JKN-KIS telah tumbuh berkembang baik dari sisi kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bermitra, hingga angka pemanfaatan oleh masyarakat. “Saat ini berdasarkan data kami, per hari nya ada lebih dari 750.000 pemanfaatan JKM-KIS per hari di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dia berujar, di Kota Tebing Tinggi sendiri saat ini (per November 2020) sebanyak 77,2 persen penduduk Kota Tebing Tinggi telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. “Diantaranya ada sebanyak 29.575 penduduk atau 17,2 persen yang didaftarkan oleh Pemko Tebing Tinggi dengan kontribusi pembiayaan dari APBD Kota Tebing Tinggi,” ucap Pretty.
Dari sisi kapasitas penyelenggaraan, Pretty juga menerangkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memberi kemudahan akses dan layanan administrasi kepada peserta JKN-KIS. “BPJS Kesehatan mengembangkan layanan berbasis digital dengan pemanfaatan teknologi, misalnya melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan melalui aplikasi Whatsapp (Pandawa), dan lainnya,” katanya.
Hal ini, menurut Pretty, disambut baik oleh peserta JKN-KIS terutama di masa pandemi yang menuntut institusi pelayanan publik untuk secara optimal melakukan pelayanan secara non tatap muka.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Nanang Fitra Aulia yang hadir pada forum tersebut mewakili Walikota Tebing Tinggi, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi sudah menyediakan anggaran untuk jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan warga Kota Tebing Tinggi melalui program JKN-KIS di tahun 2021. Komitmen peningkatan kualitas layanan kesehatan dan bantuan iuran dari Pemko Tebing Tinggi tersebut diharapkannya dapat memberi manfaat luas dan tepat sasaran.
“Camat dan Lurah dapat pro aktif melakukan pendataan dan menyampaikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, mana diantara warga kita ini yang benar layak mendapat bantuan iuran dari Pemko untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS ke BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi, Muhammad Azwar meminta agar terus dilakukan koordinasi yang baik antara pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program JKN-KIS di Kota Tebing Tinggi. “Lakukan dialog antara Camat, Lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Red.