Monday, August 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBPJS KESEHATAN160.953 Penduduk Deli Serdang Didaftarkan JKN-KIS Dengan Kontribusi Pemkab Deli Serdang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

160.953 Penduduk Deli Serdang Didaftarkan JKN-KIS Dengan Kontribusi Pemkab Deli Serdang

Global Cyber News.Com|Deli Serdang (18/12) – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyepakati perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/12) di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ade Budi Krista mewakili Pemkab Deli Serdang, sementara dari pihak BPJS Kesehatan ditandatangani oleh Kepala Cabang Lubuk Pakam, Rita Masyita Ridwan.


Kerjasama dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran penduduk sebagai peserta JKN-KIS ini akan memasuki tahun keenam, sejak dimulai pada 2016 yang lalu. Berdasarkan ketentuan Perpres nomor 64 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020, Pemerintah Daerah di tahun 2021 mendatang mempunyai peran dan kontribusi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dalam hal pembiayaan iuran peserta JKN-KIS.


Selain membiayai iuran bagi penduduknya yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS ke BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga ikut menanggung sebagian iuran peserta yang mendaftar secara mandiri sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP). Kewajiban untuk menanggung Sebagian biaya iuran peserta mandiri ini dilakukan bersama pemerintah pusat, dengan pembagian yaitu dari besaran iuran kelas III sejumlah Rp. 42.000 per orang per bulan, sebesar 35.000 menjadi kewajiban iuran dari peserta sendiri, sebesar Rp. 4.200 menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dan sebesar Rp. 2.800 menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.


Untuk tahun 2021 yang akan datang, sebanyak 160.953 jiwa penduduk Deli Serdang dibiayai iuran kepesertaan JKN-KIS nya dengan kontribusi dari APBD Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu pemerintah daerah yang telah membuktikan dukungan dan komitmennya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan mengintegrasikan program Jamkesda secara berkelanjutan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Hartati Saragih menyambut baik hadirnya Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sembari menegaskan pentingnya kontribusi Pemerintah Daerah bagi berlangsungnya pembiayaan program jaminan Kesehatan secara nasional. Ia juga menyampaikan bahwa dengan bergulirnya Program JKN-KIS selama ini telah sangat membantu biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kami mengupayakan kontribusi iuran dari APBD Deli Serdang untuk kepesertaan program JKN-KIS bagi masyarakat kami dapat terlaksana secara tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan secara luas, dengan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal” ujarnya.


Dirinya mengungkapkan, untuk tahun 2021 mendatang, dibutuhkan anggaran sekurang-kurangnya sebesar 79 Milyar untuk pembiayaan kepesertaan penduduk peserta PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemkab Deli Serdang kepada BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rita Masyita Ridwan menuturkan, dalam tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan Kerjasama dengan Pemkab Deli Serdang, telah dicapai sejumlah raihan positif, baik dalam aspek nilai manfaatnya bagi masyarakat, dan juga dari aspek kepatuhan kedua pihak, Pemkab Deli Serdang dan BPJS Kesehatan, dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban yang tertera dalam klausul perjanjian serta melakukan langkah-langkah koordinasi untuk memastikan program JKN-KIS dapat terus berjalan dengan baik.


Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang digulirkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta jaminan kesehatan, pelaksanaannya akan memasuki tahun kedelapan pada 2021 mendatang. Program ini semakin mendapat dukungan dan komitmen dari seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dalam hal mengintegrasikan program jaminan kesehatan di daerahnya menjadi bagian dari Program JKN-KIS.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts