
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 19.10 WIT, bertempat di belakang Detroit Kompleks Ex. Pasar Lama Abepura RT.03/RW 03 Kelurahan Yobe Distrik Abepura Kota Kayapura telah terjadi kasus kebakaran 31 (tiga puluh satu) unit Rumah yang terdiri dari rumah pribadi dan Kamar Kost milik warga.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 19.10 WIT, saksi an. Rosna Dai sedang berada di dalam rumah melihat asap hitam keluar dari bagian dapur rumah milik korban An. Firman, kemudian saksi berteriak sehingga warga mendengar teriakan dari saksi kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena api yang sudah mulai membesar dan sulit untuk dipadamkan sehingga api merembet dan membakar rumah lainnya yang berada disekitar TKP.
Pukul 19.15 WIT, personel Piket Penjagaan Polsek Abepura yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju ke TKP guna membantu memadamkan api.
Pukul 19.20 WIT, personel tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan sambil membantu warga untuk memadamkan api.
Pukul 19.30 WIT, 3 (tiga) unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 2 mobil Watersupply tiba di TKP dan berusaha memadamkan api.
Pukul 20.20 WIT, 3 (tiga) Unit mobil Water Canon (AWC) dari Polda Papua, Brimobda Papua dan Polresta Jayapura Kota tiba di TKP selanjutnya membantu memadamkan api.
Pukul 21.15 WIT, Api berhasil dipadamkan.
Identitas Pemilik Rumah:
- Firman (37), Laki-laki, warga Kelurahan Yobe Distrik Abepura.
Identitas Saksi:
- Rosna Dai (21), Perempuan, warga Kelurahan Yobe Distrik Abepura.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan.
Dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel dilapangan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang mau meninggalkan rumahnya agar terlebih dahulu mengecek kembali kondisi rumahnya, memastikan kompor, lilin dan listrik sudah dimatikan, Karena banyak kelalaian, pada saat rumah ditinggalkan kosong, listrik dan kompor tidak dimatikan, hal ini yang sering menyebabkan kebakaran.
Jayapura, 19 Desember 2020
(Humas Polda Papua)
Red.








