
Global Cyber News.Com|Oleh: Dr. Ir. Parlaungan Adil Rangkuti M.Si (Ketua Umum RBNI) Atas dorongan kesadaran bela negara dan rasa tanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan negara, telah berdiri sebuah organisasi bernama Relawan Bela Negara Untuk Kemakmuran Bangsa Indonesia (Relawan Bela Negara Indonesia- RBNI) pada tanggal 10 November 2020. RBNI sudah dilengkapi dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan Akte Notaris Fatkhiyah Sufiningtias, SH, Mk. RBNI merupakan komunitas atas dasar sukarela, tulus dan ikhlas ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara.
RBNI adalah organisasi yang berorientasi berpikir sebagai pengabdian dengan pola tindak menerapkan pendekatan persuasif dan edukatif serta secara spesifik fokus kepada kegiatan bela negara nonmiliter untuk mendorong percepatan kesejahteraan bangsa Indonesia. Kegiatan RBNI secara umum mencakup (AD/ART):
A. Bidang Kemanusiaan (karakter):1) Melakukan pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara; 2) Membangun karakter bela negara di lingkungan masing-masing dan lingkungan masyarakat luas berdasarkan nilai-nilai dasar bela negara sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara;
B. Bidang Sosial Ekonomi: 1) Melakukan penyuluhan dalam mengembangkan usaha khususnya UMKM (Usaha, Mikro, Koperasi dan Menengah) di lingkungan masing-masing dan lingkungan masyarakat luas dengan penerapan Iptek yang tepat guna, ramah lingkungan dan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dalam rangka membangun kesejahteraan bangsa;
C. Bidang Sosial Budaya: Mengembangkan rasa kekeluargaan, kebersamaan dan kebangsaan (3K) dalam kondisi yang aman, damai dan nyaman dengan menjunjung tinggi keberagaman nilai-nilai peradaban dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Adapun lingkup kegiatan RBNI terutama untuk percepatan peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan pelestarian lingkungan hidup, peningkatan kesadaran anti narkoba dan korupsi, serta peningkatan rasa aman dan damai di lingkungan masing-masing dan di lingkungan publik. Pelaksanaan kegiatan merupakan kerjasama secara sinergitas dengan komponen bangsa lainnya (pentahelix), dalam rangka implementasi nilai-nilai dasar bela negara meliputi: rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, mempunyai kemampuan bela negara dengan dukungan semangat juang yang tidak mengenal menyerah. Sebagai sasaran kegiatan RBNI adalah masyarakat yang akan di kelompokkan dalam gugus-gugus relawan bela neara berdasarkan minat dan profesi di tingkat desa atau kelurahan.
Berdasarkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I RBNI tanggal 19 Desember 2020, program umum diarahkan kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM) di pedesaan / kelurahan, telah mendapat masukan dari pakar pemberdayaan SDM meliputi: Pembangunan ketahanan desa oleh Prof. Dr. Ir. Sedarnawati M.Agr,; Pendekatan psikologi bina desa oleh Dr. Ade Iva Murty M.Psi,; dan Peran komunikasi dalam pembangunan pedesaan oleh Prof. Dr. Ir. Sumardjo MS. Program RBNI periode 2020-2025, semakin fokus kepada upaya optimalisasi pemberdayaan SDM dan pendayagunaan SDA untuk kesejahteraan masyarakat di tingkat lapangan (desa/kelurahan), dalam rangka ikut serta mendorong semakin berkurangnya kemiskinan dan pengangguran serta membangun lingkungan alam yang lestari dalam lingkungan publik yang aman, damai dan nyaman sebagai satu kesatuan bangsa menuju Indonesia yang maju dan jaya. Upaya ikut serta memberantas narkoba dan praktek korupsi tidak luput dari program umum RBNI terutama dalam upaya “pencegahan” karena sudah termasuk ancaman bagi pembangunan kualitas SDM dan menjadi ancaman bagi suksesnya pembangunan nasional.
Kelengkapan organisasi RBNI dalam aspek administrasi, dan kepengurusan sudah semakin lengkap berkat adanya dukungan dari masyarakat luas untuk bergabung bersama RBNI melakukan yang terbaik dan bermafaat bagi bangsa dan negara dalam rangka bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Pembentukan pengurus tingkat nasional sudah rampung dan pengurus daerah pada tingkat Provinsi sudah berproses pada 25 daerah di seluruh Indonesia.
Pengertian bela negara sebagai amanah para pejuang bangsa, sebagai amanat konstitusi, sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagai rasa tanggung jawab bagi masa depan bangsa, serta sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil perjuangan Indonesia merdeka, diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat ikut serta bergabung dalam komunitas RBNI untuk sama-sama menjadi agen perubahan dan dinamisator menuju terwujudnya cita-cita bangsa. Perlu dicatat bahwa tantangan untuk mencapai Indonesia Maju tahun 2045 (seratus tahun NKRI) akan semakin meningkat, komplek dan dinamis, di mana partispasi masyarakat dan peran generasi milenial menjadi sangat menentukan. Salam Relawan Bela Negara (PA Rangkuti).
Red.








