Thursday, December 5, 2024
HomeNasionalPemkab Deli Serdang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Dari...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pemkab Deli Serdang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara.

Global Cyber News.Com|Pemkab Deli Serdang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Yang diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH yang digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/12)

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi ,Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kami mengucapkan apresiasi kepada perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja keras dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten yang sama-sama kita cintai,” kata Bupati H Ashari Tambunan ketika usai acara penyerahan ( LHP) semester II tahun 2020

Semoga dengan hasil yang diterima hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi, bagaimana Kabupaten Deli Serdang ke depan akan menjadi lebih baik. Hal ini tentu bisa terwujud apabila ada kerjasama semua pihak pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, kepada semua pihak agar senatiasa berupaya untuk menjadikan Kabupaten Deli Serdang lebih Maju, Sejahtera, dengan Masyarakatnya Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan. Pinta Ashari Tambunan

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dalam pidatonya menyinggung soal bagaimana pengaruh sikap dan perilaku kepala daerah terhadap jajarannya. Ia mencontohkan seperti disiplin dalam beribadah, seorang Gubernur atau Bupati/Walikota semestinya memberikan contoh yang baik bagi bawahannya, sehingga sosoknya menjadi teladan dan standar bagi jajarannya.

“Kalau saya minum kopi (misalnya), kemudian saat azan berkumandang, saya tinggalkan tempat menuju rumah ibadah, saya mengajak bawahan saya untuk sama-sama beribadah. Kalau sudah begitu, besok kalau minum kopi lagi, saya yakin mereka akan melakukan hal yang sama, bahkan bisa saja lebih dahulu dari saya (bergegas),” jelas Gubernur, memberikan perumpamaan.

Edy Rahmayadi pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang memberikan kontribusi cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pihaknya juga berharap lembaga pengawasan itu terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut Eydu Oktain Panjaitan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap semoga hasil pemeriksaan yang mereka serahkan kepada kepala daerah bisa bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah bisa menjalankan rekomendasi BPK selambatnya 60 hari terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima (Pemprov dan Pemkab/Pemko),” sebut Eydu.

Dirinya juga berharap rekomedasi dari LHP tersebut memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan evaluasi, guna mengambil langkah tepat mendorong digitalisasi pengelolan keuangan daerah. “Semoga kerjasama kita berjalan lancar di kemudian hari,” pungkasnya

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts