Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriDIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA, SEORANG PRIA BAKAR RUMAH SENDIRI
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA, SEORANG PRIA BAKAR RUMAH SENDIRI

Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020, Penyidik Sat Reskrim Polres Nabire masih lakukan penyelidikan pembakaran rumah yang dilakukan pemiliknya sendiri an. Maikel Biet yang diduga mengalami gangguan jiwa di depan gedung Dolog Jalan Frans Kaisepo Kelurahan Nabarua Distrik Nabire Kabupaten Nabire.

Kronologis kejadian:
Dari keterangan saksi an. Faisal Naya kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 sekira pukul 06.15 WIT, saudara Maikel Biet sedang duduk di kuburan orang tuanya yang berada di depan rumah, tidak lama kemudian saudara Maikel Biet membakar rumahnya sendiri. Saksi melihat saudara Maikel Biet keluar dari rumahnya dengan wajah senyum-senyum sendiri,

Tidak ada warga yang berani mendekat karena saudara Maikel Biet mengalami gangguan kejiwaan. Rumah dalam keadaan sepi karena saudara Maikel Biet tinggal sendiri di rumah tersebut.

Saksi kemdian melaporkan keadian tersebut ke Mapolres Nabire. Mendapatkan laporan tersebut, kemudian anggota datang dan mengamankan saudara Maikel Biet ke Mapolres Nabire.

Identitas pelaku:

  • Maikel Biet, alamat kelurahan Nabaru Distrik Nabire.

Identitas saksi:

  • Faisal Naya (42), Alamat kompleks dunia kolor kelurahan Nabarua.

Kerugian material:

  • 1 unit rumah milik saudara Maikel Biet.

Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, berkoodinasi dengan pihak keluarga. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, pelaku pembakaran rumah sendiri diduga mengalami gangguan jiwa dan saat ini masih diamankan di Mapolres Nabire sambil berkordinasi dengan pihak keluarga.

Kami juga akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait agar pelaku dapat ditangani secara serius sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelaku mendapatkan perlakukan yang layak ditempat yang telah disipakan oleh Pemerintah setempat.

Jayapura, 29 Desember 2020

(Humas Polda Papua)

Red.

Latest Posts