Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, bertempat di Kampung Ampera, Tim gabungan Polri dan Basarnas berhasil evakuasi korban tenggelam di kali Digoel dalam kondisi meninggal dunia.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 07.15 WIT anggota mendapat laporan dari warga yang saat itu sedang mencari ikan di Kali Digoel yang melihat sesosok mayat yang terapung di kali. Melihat kejadian tersebut warga langsung melapor ke Pos polisi Pelabuhan Tanah Merah.
Pukul 07.30 WIT setelah mendengar laporan tersebut kemudian Tim SAR gabungan langsung mendatangi TKP menggunakan 2 speed boat untuk mengevakuasi korban. Setibanya di TKP anggota langsung melakukan evakusai terhadap korban ke RSUD Tanah Merah untuk dilakukan pemeriksaan medis dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Untuk diketahui bahwa tenggelamnya korban terjadi pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIT ketika korban bersama dengan 3 rekannya berangkat dari Pelabuhan Tanah Merah menuju ke Kampung Kawe Distrik Awimbon Kabupaten Pegunungan Bintang, sesampai di Muara Wan Kali Digoel korban Ibrahim Adnan hendak pindah tempat duduk dari dalam Longbut ke atas drum. Setelah duduk di atas drum korban tiba-tiba terpeleset dan jatuh ke kali Digoel.
Identitas Korban:
- Ibrahim Adnan, (33), Laki-laki, warga belakang Kantor Bupati Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel.
Identitas saksi:
- Emanuel Aujat, (27), Laki-laki, warga Sokanggo Kabupaten Boven Digoel.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Boven Digoel.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal S.H mengatakan bahwa Pelaksanaan pencarian terhadap korban memakan waktu selama 3 hari yang dilakukan sejak hari Senin tanggal 11 Januari 2021. Dan korban baru bisa ditemukan pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021.
Dihimbau kepada para warga agar lebih berhati-hati jika melakukan aktifitas di sungai serta selalu melengkapi kelengkapan keselamatan saat melakukan aktifitas untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Jayapura, 14 Januari 2021
(Humas Polda Papua)
Red.