Global Cyber News.Com|Kutacane jumat 15 /1/2021.
Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Menunda langganan Koran dengan pihak media cetak demikian pengumuman Penundaan langganan koran dengan pihak media yang ditempel dipapan pengumun sekretariat dewan kamis 14/1/2021.
Penundaan menerima langganan koran baik tabloit majalah koran mingguan dan harian khususnya media cetak untuk berlangganan seperti selama ini yang bianya rekening korannya di tanggung dari dana APBK Aceh Tenggara mengundang tanda tanya di kalangan sejumlah wartawan daerah Kutacane hal ini terkesan pihak sekretariat menutup diri dengan media dan enggan membangun komunikasi dengan media padahal kita ketahui media adalah salah satu pilar Demokrasi yang ke empat dalam sebuah negara demokrasi
. Ini malah sekretariat Dewan yang nota bena kantor dari Tokoh Tokoh politik dari Partai Politik sebangai lembaga Perwakilan Rakyat terasa aneh dan lucu dan perlu di pertimbangkan oleh pihak ketua Dewan Deni Febrian Roza sebagai ketua atas kebijakan kepala sekretariat ini,
yang menunda menerima langganan koran atau media cetak di Kantor DPRK Aceh Tenggara demikian di kemukakan salah seorang wartawan daerah ini M Yusuf kepada media ini di kantor Pwi Kutacane jumat 15/1/2021.
Zaini Kabag Rissalah Sekretariat DPRK membenarkan Pihak Sekretariat DPRK membuat pengumuman penundaan menerima langganan koran atau dengan seluruh media Cekak dikantornya yang di tanda tangani lagsung oleh kepala Sekretariat M Hatta Desky.
Namun kata Zaini hal itu di lakukan untuk sementara waktu saja mungkin sekitar dua atau tiga minggu. Hal ini dilakukan katanya untuk mengimpentaris sejumlah media sekaligus melihat kondisi Anggaran di sekretariat Dewan saat ini ketika di hubungi lewat Telp jumat 15/1/2021
Red.Kasirin sekedang.