Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2021, pukul 10.35 WIT bertempat di jalan Bandara Kepi Kabupaten Mappi, telah terjadi kasus keributan antar warga yang mengakibatkan terjadinya pengerusakan dan pembakaran Befak warga.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 10.35 WIT massa dari kampung Dagimon dan Kampung Baru Tanjung kurang lebih sebanyak 75 orang yang hendak menyerang rumah kediaman an. Valentinus Yabak Kamakaimu yang terletak di jalan Bandara Kepi terkait permasalahan batas tanah lokasi pembangunan Lapangan Upacara Pemda Mappi.
Pukul 10.46 WIT anggota Polres Mappi menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penyerangan rumah warga di jalan Bandara Kepi. Mendengar laporan tersebut Personel Polres langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan situasi.
Pukul 11.15 WIT, sekelompok pemuda dari marga Agawemu datang dari arah Kampung baru dengan menggunakan longbut langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak Kamakaimu dengan menggunakan parang, busur panah serta kertapel.
Pukul 11.25 WIT, setelah melakukan pengerusakan, sekelompok pemuda tersebut meninggalkan TKP dan menuju lokasi pembongkaran lahan dan kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran befak milik warga an. Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu.
Pukul 11.30 WIT sekelompok massa dari Kampung Lama dan Kampung Baru marga Marpemu dan Kamakaimu sebanyak 100 orang datang ke Mapolres Mappi dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.
Pukul 11.35 WIT, Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan yang didampingi Kabag Sumda AKP Salmon Hutaean memberikan arahan dan himbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali.
Setelah mendengar arahan Kapolres Mappi akhirnya masyarakat dapat mengerti dan langsung kembali kerumah masing-masing dengan aman, tertib dan terkendali.
Identitas Pelaku pengerusakan:
- Lidik
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, Mendatangi TKP, Mengamankan TKP, melakukan pendekatan kepada para tokoh, melakukan pengejaran terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran, melakukan penyelidikan dan penyidikan. kasus ini telah ditangani oleh Mapolres Mappi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal S.H mengatakan bahwa situasi pasca kejadian aman dan kondusif. Keributan antara sekelompok masyarakat tentang masalah tanah lokasi rencana pembangunan Lapangan Upacara Pemda Mappi yang terletak di Jalan Bandara Kepi.
Kapolres Mappi telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari 3 marga yakni Marpemu, Kamakaimu dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Mappi dengan mengundang pihak Pemda Mappi yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 dalam rangka penyelesaian masalah tentang batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa.
Jayapura, 17 Januari 2021
(Humas Polda Papua)
Red.