Global Cyber News.Com|Rabu 20/1/2021.
Satu Daump truck Kayu olahan dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Aceh Tenggara berhasil di amankan pihak Aparat pada senin 18/1/2021. Demikian imformasi yang dipe
roleh media ini di kutacane Rabu 20/1/2021.
Penemuan hasil tangkapan Aparat terkait ini pada selasa malam 19/1 telah di berangkatkankan ke Gakkum Medan dengan pengawalan pihak dari BBTNGL dan TNGL Kutacane Aceh Tenggara dan saat ini Rabu (20/1/2021)telah berada di medan .demikian lanjut sumber yang sama.
Lebih lanjut inya menguraikan Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu satu umit mobil Daump Truck , Kayu olahan berbagai jenis ukuran satu Daump Truck. Diduga tiga orang tersangka yaitu Hb 50 tahun warga Kecamatan Badar. Jm diduga pemilik kayu, petani warga Kec Bukit Tusam dan Iw 25 th supir warga Kecamatan Badar.
Sesuai salinan surat tugas yang berhasil media ini dapat adapun barang bukti satu unit mobil Daump Truck berikut kayu olahan pada selasa malam telah di bawa dari Kutacane Aceh Tenggara ke Balai Besar Taman Nasional Gunung Leusur Medan yang di kawal dua dari personil BBTNGL dan dua per sonil dari Lingkungan dan kehutanan wilayah Sumatera.
Menurut imformasi yang di terima media ini bahwa barang bukti ini telah sampai di BBTNGL Medan guna proses lebih lanjut.oleh pihak Gakkum. Tegasnya.
Sabaruddin pinim salah seorang Aparatur Sipil Negara di BTNGL Kutacane membenarkan adanya penangkapan Kayu dari TNGL Kutacane Aceh Tenggara dan saat ini sudah di Bawa ke Medan pada kesempatan ini juga inya minta untuk komfirmasi kepada pejabat terkait BBTNGL Medan untuk imformasi lebih lengkap pintanya karena di Kutacane tidak ada Pejabat yang berwenang.
Red.Kasirin