Global Cyber News.Com|Pekerjaan besar industri asuransi nasional kita ialah bagaimana caranya untuk mengatasi beragam skandal yang membelit perusahaan asuransi nasional. Tantangan ini menjadi kerja tambahan bagi industri asuransi yang ingin terus bertumbuh di Indonesia. (Bisnis.com
30 Juni 2020).
Para korban yang berkasus pada asuransi Jiwasraya sangat berharap bisa mendapat perlakuan adil dari kebijakan pemerintah. Sebab asurani itu adalah milik negara. Kecuali itu agaknya aksi unjuk rasa jangan sampai dilakukan oleh mereka yang merasa sangat dirugikan itu akibat kebrengsekan para pengelola BUMN tersebut. Aksi para korban yang terdampak dari tata kelola asuransi milik pemerintah ini dudah pernah dilakukan seperti ikut mendatangi Pengadilan Tipikor (3 Juni 2020). Kasus korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dampaknya terus merebak ke mana-mana seperti yang melantak pula asuransi Bumi Putra. Skandal korupsi yang membelit industri asuransi ini telah menjadi pembicaraan sekaligus keresahan publik, sebab masalahnya tak kunjung selesai dituntaskan.
Apalagi nilai kerugiannya bagi negara maupun warga masyarakat triliunan jumlahnya. Taksiran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memang benar aduhai, sekitar Rp16,8 triliun. Lalu masalah kusutnya tidak juga kunjung terkuak.
Yang runyam, Asuransi Jiwasraya seperti kompak membuat ulah seperti Asuransi Bumi Putra. Sebab para pemegang polisnya tidak bisa mengambil uangnya yang sudah jatuh tempo untuk digunakan bagi keperluan yang mendesak. Seperti untuk biaya anak mau sekolah. Atau sekedar untuk bertahan hidup di mada pandemi Covid-19 yang terus edan-edanan menumbangkan korban.
Anggapan yang semakin meresahkan di kalangan pemegang polis yang tidak bisa menarik duitnya dari asuransi yang sudah punya nama bagus itu, mereka perlukan — utamanya dalam kondisi pagebluk Covid -19 sekarang ini, pun beredar kabar bila duit asuransi itu dikuras untuk biayai politik dan Pemilihan Presiden.
Benar atau tidaknya berita itu, tidak lebih penting dari upaya agar bisa mendapat perhatian supaya keresahan dan kejengkelan warga masyarakat yang telah dirugikan dan juga kecewa itu tidak sampai menimbulkan akses buruk yang dapat menimbulkan kerugian lebih parah yang tak bisa diduga sebelumnya.
Seperti Asuransi Jiwasraya, asuransi AJB Bumiputera 1912 juga merugi serta bermasalah. (Bisnis.com
21 Juli 2020)
Apapun dalihnya kegagalan investasi di AJB Bumiputra hingga Rp1,2 triliun, tidak bisa dijadikan dalih menahan uang para pemegang polis untuk menarik dana milik mereka pada saat sulit keuangan di masa pandemi sekarang ini. Setidaknya pemerintah sendiri tidak bisa melakukan pembiaran pada rakyat yang dirugikan oleh perlakuan semena-mena pengelola asuransi yang uangnya milik rakyat. Sebab kedua asuransi itu berada dalam pengawasan dan kekuasaan pemerintah.
Upaya untuk menyelesaikan tunggakan klaim senilai Rp5,3 triliun merupakan pemenuhan amanat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.
Asuransi AJB
Bumiputera memang telah mengalami gagal bayar klaim sejak dua tahun lalu. Dan jumlah outstanding claim itu diperkirakan akan semakin membengkak pada akhir tahun ini hingga Rp9,6 triliun. Tapi bagaimana pun, itu semua tidak boleh dijadikan dalih permaafan. Karena rakyat kecil tak boleh dijebak untuk ikut pula menanggung beban kerugian akibat dari tata kelola yang salah.
Intinya, uang rakyat kecil itu harus sesegera mungkin diberikan. Sebab kekecewaan mereka dapat menyebabkan kerugian makin besar alibatnya yang harus ditanggung kemudian. Karena kemarahan rakyat bisa jadi lebih brutal dan lebih gawat akibatnya.
Jakarta, 19 Januari 2021
Red.